Kamis, 19 Desember 2019

INOVASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DAN BERBASIS MASYARAKAT

MAKALAH

INOVASI KURIKULUM
BERBASIS KOMPETENSI DAN BERBASIS MASYARAKAT
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Inovasi Pembelajaran
Dosen : Muhammad Ferry Mustika M.Pd,I




Disusun oleh :
Riki Subagja 
Tubagus Ibnu Fajar




JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SILIWANGI BANDUNG
2019




KATA PENGANTAR

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
           Alhamdulillah Puji serta syukur kehadirat Allah SWT rahmat dan karunia-Nya selalu tercurahkan kepada umatnya yang selalu taat kepada-Nya , salawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW. Sehingga Makalah ini dapat di selesaikan dengan baik , makalah yang berjudul “ Inovasi Pembelajaran” dan sebagai bukti untuk memenuhi tugas mata kuliah Inovasi Pembelajaran, bapak Muhammad Ferry Mustika M.Pd,I Selaku Dosen bahwa kami telah menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
            Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan kekhilafan. Harapan kami semoga dalam makalah ini pembaca dapat memahami dan mengerti serta mengamalkan materi yang sudah kami tulis dan selesaikan. Kami sebagai penulis menyadari masih banyak sekali kekurangan dalam penulisan makalah ini, jadi kami sangat berharap adanya keritik dan saran yang membangun sehingga pada kesempatan lain kami dapat lebih baik.


Cimahi, Desember 2019

                                                                                           Penyusun 








DAFTAR ISI   
KATA PENGANTAR..........................................................................................i
DAFTAR ISI.........................................................................................................ii

BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang........................................................................1
Rumusan Masalah...................................................................2
Tujuan......................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
Inovasi Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum.......3

Karakteristik Inovasi Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Masyarakat...............................................................................6

Pengembangan Inovasi Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Masyarakat..............................................................................10

BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................17
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................18




BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Manusia sekarang ini tidak lepas dari bantua teknologi dan penerimaan informasi dalam jangka waktu yang singkat. kebutuhan akan layaan individual terhadap peserta didik dan perbaikan kesempatan belajar bagi mereka, telah menjadi pendorong utama dalam pembaharuan pendidikan. 
Pemahaman mengenai inovasi kurikulum akan sangat membantu guru dalam menerapkan kaidah-kaidah pembelajaran di sekolah, karena itu inovasi kurikulu tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan dalam pendidikan. Maju mundurnya pendidikan bergantubg sejauhmana pemahaman guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah termasuk pemahaman terhadap kurikulum. Karena itu sifatnya mutlak bagi guru dalam membelajarkan siswa memahami inovasi kurikulum, tanpa melakukan inovasi kurikulum rasanya sulit bagi guru mengetahui secara pasti bagaimana kemajuan pendidikan.
Perkembangan teknologi, komunikasi dan telekomunikasi yang merambah cepatdalam berbagai aspek kehidupan khususnya dalam dunia pendidikan begitu pula dengan masyarakat. Namun di masyarakat ada yang menerima secara cepat dan ada pula yag lambat. Efek perubahan di masyarakat akan berimbas pada setiap individu warga masyarakat, pengetahuan, kecakapan, sikap, kebiasaan bahkan poa-pola kehidupan.
Tidak lupa pula perkembangan pendidikan akan seiring sejalan dengan dinamika masyarakatnya, karena ciri masyarakat selalu berkembang. Ada kelompok masyarakat yag berkembang cepat, tetapi ada pula yang lambat. Hal ini karena pengaruh dan perkembangan teknologi, komunikasi dan telekomunikasi. Dalam kondisi seperti ini perubahan-perubahan di masyarakat terjadi pada semua aspek kehidupan. Efek perubahan di masyarakat akan berimbas pada setiap individu warga masyarakat, pengetahuan, kecapakan, sikap, kebiasaan bahkan pola-pola kehidupan.


Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan hal-hal yang akan menjadi bahan pembahasan dari makalah ini, yaitu:
Apakah yang dimaksud dengan kurikulum berbasis kompetensi? dan masyarakat?
Bagaimana karakterisktik kurikulum berbasis kompetensi dan masyarakat?
Bagaimana pengembangan kurikulum berbasis kompetensi dan masyarakat?

Tujuan Penelitian
Dari rumusan masalah di atas, maka dapat dirumuskan tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk:
Merumuskan pengertian inovasi kurikulum berbasis kompetensi dan masyarakat.
Mendeskripsikan karakteristik inovasi kurikulum berbasis kompetensi dan masyarakat.
 Menguraikan pengembangan inovasi kurikulum berbasis kompetensi dan masyarakat.










BAB II
PEMBAHASAN

Inovasi Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum
Kompetensi merupakan kemampuan mengerjakan sesuatu yang berbeda dengan dengan sekedar mengetahui sesuatu. Kompetensi harus didemonstrasikan sesuai dengan standar yang ada di lapangan kerja. Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampialan dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus setiap pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. Kompetensi dapat diartikan suatu kemampuan untuk mentransfer dan menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang pada situasi yang baru. (Hamallik, 2000)
Inovasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yag harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan mengembangkan sekolah. (Depdiknas 2002:3)
Kurikulum Berbasis Komputer (KBK) lahir sebagai jawaban terhadap berbagai kritikan masyarakat terhadap kurikulum 1994 serta sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan dunia kerja. KBK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yag digariskan dalam haluan negara. Dengan demikian KBK diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan dewasa ini, terutama dalam memasuki era globalisasi yag penuh dengan berbagai macam tantangan. (Binti Maunah, 2009:121-122). Dapat dipastikan bahwa hanya individu yang mampu bersaing yang akan dapat berbicara dalam era globalisasi ini. Untuk itu, setiap individu harus memiliki kompetensi yang handal dalam berbagai bidang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan nyata. (Sanjaya, 2005:8)
Wina Sanjaya (2005) memberikan apresiasi terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa sesuai dengan tuntutan KBK, yaitu:
Kompetensi akademik, yaitu peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup.
Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi dengan dunia kerja.
Kompetesi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat.
Komptensi temporal, yaitu peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya sesuai dengan perkembangan zaman.
Inovasi Kurikulum Berbasis Masyarakat
Kurikulum berbasis masyarakat merupakan kurikulum yang menekankan perpaduan antara sekolah dan masyarakat guna mencapai tujuan pengajaran. Kurikulum ini pula memiliki tujuan memberikan kemungkinan kepada siswa untuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal, mandiri dan bekal keterampilan. Karakteristik kurikulum berpusat kepada masyarakat ditinjau dari segi pembelajaran baik berorientasi, metode, sumber belajar, strategi pengajaran berpusat pada kepentingan siswa sebagai bekal hidup di masa mendatang. 
Kurikulum berbasis masyarakat, bahan dan objek kajiannya menyesuaikan kebijakan dan ketetapan yang dilakukan di daerah, disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut.
(https://www.slideshare.net/mobile/rahmabeibh/makalah-inovasi-pend)


Tujuan kurikulum tersebut adalah:
Memperkenalkan siswa terhadap lingkungannya, ikut melestarikan budaya termasuk kerajinan, keterampilan yang dinilai ekonominya tinggi di daerah tersebut.
Membekali siswa kemampuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal hidup di masyarakat, seandainya mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
membekali siswa agar hidup mandiri, serta dapat membantu orang tua dalam mememnuhi kebutuhannya.
Kurikulum berbasis masyarakat memiliki beberapa keunggulan atau kelebihan antara lain:
Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat.
Kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan finansial, profesional maupun manajerial.
Ketiga, disusun dan oleh guru-guru sendiri dengan demikian memudahkan dalam pelaksanaannya.
Ada motivasi kepada sekolah khusus kepala sekolah dan guru kelas untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetensi dalam pengembangan kurikulum.
Ada baiknya NIER (1999:21-22) menjelaskan yang menjadi fokus dan perhatian utama masyarakat dalam kebijakan pendidikan yang ditempuh dalam suatu negara, yaitu:
Fokus sektor pembangunan keterpaduan sosial dan identitas nasional dalam percaturann global hanya untuk mempertahankan cultural heritage.
Fokus pada pembinaan budaya, etnis dan nilai-nilai moral.
Fokus pada pengembangan ekonomi masa depan dan persaingan global atau internasional.
Fokus pada persamaan kesempatan dalam bidang gender, disabilities, income.
Fokus pada upaya untuk meningkatkan pencapaian siswa.

Karakteristik Inovasi Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Masyarakat
Karakterisktik Inovasi Kurikulum Berbasis Komputer
Sasaran KBK pada penguasaan kompetensi dalam bidang-bidang praktis terutama pekerjaan keahlian baik kompetensi teknis, vokasional maupun profesional. Suatu bidang pekerjaannya tugas utamanya berkenaan dengan kompetensi perbuatan, perilaku, performance yang menunjukkan kecapakan, kebiasaan, keterampilan melakukan sesuatu tugas atau peranan secara standar seperti yang dituntut oleh sutau okupasi. (Nana Syaodih, 2004:17)
Makna yang terkandung dan tersirat dalam KBK terdiri dari dua hal, yaitu: Pertama, KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna. Kedua, KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing. Dalam KBK, siswa tidak sekedar dituntut untuk memahami sejumlah konsep, akan tetapi bagaimana konsep yang dipelajari berdampak pada perilaku dan pola pikir dan bertindak sehari-hari. Kemudian dalam KBK menghargai bahwa setiap siswa memiliki kemampuan, minat dan bakat yang berbeda sehingga diberikan peluang kepada siswa tersebut untuk belajar sesuai dengan keberagaman dan kecepatan masing-masing. Oleh karena itu dalam KBK, proses pembelajaran harus didesain agar dapat melayani setiap keberagaman tersebut.
Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki karakteristik utama sebagai sebagai berikut: Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar sebagai kemampuan standar minimal yang harus dikuasai dan dicapai siswa. Kedua, implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu. Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi dan proses belajar. (Binti Maunah, 2009:24)
Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci dibandingkan dengan pernyataan di atas, yaitu:
Menekankan pada ketercapaian komptensi baik secara individual maupun klasikal, artinya isi KBK intinya sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa dan kompetensi inilah sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan kompetensi yang diharapkan. Proses pencapaian tentu saja bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda dari setiap siswa.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang berfariasi sesuai dengan keberagaman siswa.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknoologi informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. KBK menempatkan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya. (Mulyasa, 2006:42)
Pencapaian KBK adalah mengembangkan peserta didik untuk menghadapi perannya di masa mendatang dengan cara mengembangkan sejumlah kecakapan hidup (life skill). Life skill merupakan kecakapan yang harus dimiliki seseorang untuk terbiasa berani menghadapi problem kehidupan secara wajar kemudian secara kreatif mencari solusi untuk mengatasinya. (http://file.upi.edu/Direktori/DUAL-MODES/INOVASI_PENDIDIKAN/Modul_4-Inovasi_Kurikulum.pdf)
Karakteristik Inovasi Kurikumulum Berbasi Masyarakat
Model pengajaran yang berpusat pada masyarakat adalah suatu bentuk kurikulum yang memadukan antara sekolah dan masyarakat dengan cara membawa sekolah ke dalam masyarakat atau membawa masyarakat  ke dalam sekoalah guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hamalik (2005) merinci karakteristik kurikulum berbasis pada masyarakat meliputi:
Karakteristik pembelajaran pada kurikulum berbasis masyarakat:
Pembelajaran berorientasi pada masyarakat, di masyarakat dengan kegiatan belajar bersumber pada buku teks.
Disiplin kelas berdasarkan tanggungjawab bersama bukan berdasarkan paksaan atau kebebasan.
Metode mengajar terutama dititikberatkan pada pemecahan masalah untuk memenuhi kebutuhan perorangan dan kebutuhan sosial atau kelompok.
Bentuk hubungan atau kerjasama sekolah dan masyarakat adalah mempelajari sumber-sumber masyarakat, menggunakan sumber-sumber tersebut dan memperbaiki masyarakat tersebut.
strategi pembelajaran meliputi karyawisata, manusia (narasumber), survey masyarakat, berkemah, kerja lapangan, pengabdian masyarakat, kuliah kerja nyata, proyek perbaikan masyarakat dan sekolah pusat masyarakat.
Karakteristik materi pembelajaran pada kurikulum berbasis masyarakat:
Agar pembelajaran dan penyesuaian dengan tuntutan kewilayahan tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan, kriteria tersebut di antara lain:
Validitas, telah teruji kebenaran kesahihannya.
Tingkat kepentingan yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
Kebermanfaatan, secara akademik dan non akademik sebagai pembangunan kecakapan hidup (life skill) dan mandiri.
Layak dipelajari, tingkat kesulitan dan kelayakan bahan ajar dan tuntutan kondisi masyarakat sekitar.
Menarik minat, dapat memotivasi siswa untuk mempelajari lebih lanjut dengan menumbuhkan rasa ingin tahu.
Alokasi waktu, penentuan alokasi waktu terkait dengan keleluasaan dan kedalaman materi.
Sarana dan sumber belajar, dalam arti media atau alat peraga yang berfungsi memberikan kemudahan terjadinya proses pembelajaran.
Karakteristik guru dan siswa dalam inovasi kurikulum berbasis masyarakat
Kegiatan siswa, mestinya mempertimbangkan pemberian peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru. Juga materi pembelajaran dipilih haruslah yang dapat memberikan pembekalan kemampuan atau kecakapan kepada peserta didik untuk memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari  dan mempunyai kecakapan hidup atau dapat hidup mandiri dengan menggunakan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah dipelajari.
Guru dalam kurikulum berbasis pada masyarakat berperan sebagai fasilitator, sumber belajar, pembina, konsultan, sebagai mitra kerja yang memfasilitasi siswa dalam pembelajaran. Sehingga menghasilkan lulusa yang memiliki karakter, kecakapan dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan lebih lanjut.
Karakteristik penilaian kurikulum berbasis masyarakat
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menaksirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian ini dilakukan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK ini dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (fortofolio), hasil karya (penugasan), kinerja (performance), dan tes tertulis. Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan tingkat pencapaian prestasi siswa selama dan setelah kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan karakteristik kurikulu berbasis masyarakat di atas, maka hakikatnya karakteristik tersebut dapat dijabarkan menjadi beberapa karakteristik lain diantaranya:
Kurikulum bersifat realistuk, karena hal-hal yang dipelajari bersumber dari kehidupan yang nyata.
Kurikulum menumbuhkan kerjasama dan integrasi antara sekolah dan masyarakat, karena sekolah masuk dalam lingkungan masyarakat dan masyarakat masuk dalam lingkungan sekolah.
Kurikumlum berbasis masyarakat memberikan kesempatan yang luas kepada siswa untuk belajar secara aktif penuh kreativitas yang telah dianjurkan oleh teori modern.
Prosedur pembelajaran memberdayakan semua metode dan teknik pembelajaran secara sistematik dan bervariasi.
Pengembangan kurikulum berbasis masyarakat membantu siswa agar mampu berperan dalam kehidupan sekarang ini.
Kurikulum masyarakat menyediakan sumber-sumber belajar yang berasal dari masyarakat. (http://file.upi.edu/Direktori/DUAL-MODES/INOVASI_PENDIDIKAN/Modul_4-Inovasi_Kurikulum.pdf)

Pengembangan Inovasi Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Masyarakat
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses kompleks dan melibatkan berbagai faktor terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Pengembangan Inovasi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu tingkat nasional, tingkat lembaga, tingkat bidang studi dan tingkat satuan bahasan. (Mulyasa, 2006:63-64)
Pertama, Pengembangan kurikulum tingkat nasional, dalaam kaitannya dengan KBK, pengembangan kurikulum tingkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur penidikan sekolah.
Kedua, Pengembangan kurikulum tingkat lembaga, kegiatan yang dilakukan pada tahapan ini antara lain: (1) mengembangkan kompetensi lulusan dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan. (2) berdasarkan kompetensi dan tujuan di atas selanjutnya dikembangkan bidangn-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut. (3) mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan. (4) mengidentifikasi fasilitas pembelajran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar.
Ketiga, Pengembangan kurikulum tingkat bidang studi (penyusunan silabus) kegiatan yang dilakukan antara lain: (1) mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan setiap bidang studi. (2) mengembangkan kompetensi dan pokok-pokok bahasan, serta mengelompokkannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan), nilai dan sikap. (3) mendeskrupsikan kompetensi serta mengelompokkannya sesuai dengan skope dan skuensi. (4) mengembangkan indikator untuk setiap komptensi serta kriteria pencapaiannya.
Keempat, pengembangan kurikulum tingkat satuan bahasan (modul). Dalam KLB pembelajaran yang dikembangkan adalah modul, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan paket-paket modul. (Mulyasa,2006:65)
Asas pengembangan inovasi kurikulum berbasi kompetensi
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pedoman dan alat pendidikan bagi guru, didasarkan pada tiga asas pokok, yaitu asas filosofis, asas psikologis dan asas sosiologis-teknologis. 
Pertama, asas filosofis berkenaan dengan sistem nilai (value sistem) yang berlaku dimasyarakat. Sistem nilai erat kaitannya dengan arah dan tujuan yang harus dicapai. Dalam pengembangan KBK, filsafat sebagai sistem nilai menjadi sumber utama dalam merumuskan tujuan dan arah pendidikan. Isi KBK yang disusun harus memuat dan mencerminkan nilai-nilai pancasila. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila sebagaimana dirumuskan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang  bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembang potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermakhluk mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Kedua, asas psikologis berhubungan dengan aspek dan perkembangan peserta didik. Mengapa KBK harus didasarkan pada asas psikologis? Karena pertama, secara psikologis anak didik memiliki perbedaan baik perbedaan minat, bakat maupun potensi yang dimilikiya. walaupun secara fisik mungkin saja ada dua orang anak yang sama, akan tetapi secara psikologis tidak mungkin sama. Kedua, anak adalah orgasme yang sedang berkembang. Pada setiap tahapan perkembangannya mereka memiliki karakteristik dan ciri tertentu. Denga demikian baik tujuan, isi dan strategi pengembangan KBK harus memerhatikan kondisi psikologi perkembangan dan psikologi belajar anak. Pemahaman tentang anak bagi seorang pengembang kurikulum termasuk guru sangatlah penting. Kesalahan persepsi atau kedangkalan pemahaman tentang anak, dapat menyebabkan kesalahan arah dan kesalahan praktik pendidikan.
Ketiga, Asas sosiologis dan teknologis. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif dimasyarakat. Oleh karena itu kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Sesuai denga perubahan dan lompatan-lompatan yang sangat  cepat, maka KBK yang berfungsi sebagai alat pendidikan, harus menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi baik isi maupun prosesnya. Penyesuaian kurikulum terhadap berbagai fenomena yang muncul, dapat dilihat dari struktur dan isi KBK itu sendiri. Ketiga asas sebagaimana dijelaskan di atas merupakan landasan pokok dalam mengembangkan KBK.
Penyusunan dan pelaksanaan KBK didasarkan pada sembilan prinsip, yaitu: (1) keimanan, nilai dan budi pekerti luhur. (2) penguatan integritas nasional. (3) keseimbangan antar etika, logika, estetika dan kinestika. (4) kesamaan memperoleh kesempatan (5) abad pengetahuan dan teknologi. (6) pengembangan kecakapan hidup (life skil). (7) belajar sepanjang hayat. (8) berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperhensif. (9) pendekatan menyeluruh dan kemitraan.  (Wina Sanjaya, 2006:16-17)
Implikasi Kurikulum Berbasis Kompetensi terhadap Pengembangan Pembelajaran
Pengembangan rancangan pembelajaran
kegiatan pembelajaran dalam KBK diarahkan untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki anak didik. Oleh karena itu, proses pembelajaran harus berorientasi pada siswa sebagai subjek bukan sebagai objek pembelajaran. Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merancang kegiatan pembelajaran sebagai berikut: Pertama, rancangan kegiatan pembelajaran hendaknya memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolahmenemukan sendiri pengetahuan. Kegiatan pembelajaran hendaknya dirancang agar siswa dapat mengembagkan keterampilan dasar mata pelajaran yang bersangkutan. Kedua, rancangan pembelajaran harus disesuaikan dengan ragam sumber belajar dan sarana pembelajaran yang tersedia. Ketiga, pembelajaran harus dirancang dengan mengordinasikan berbagai pendekatan belajar. Keempat, pembelajaran harus dapat memberikan pelayanan terhadap kebutuhan individual siswa seperti minat, bakat, kemampuan, latar belakang sosial ekonomi, dan lain-lain.
Pengembangan proses pembelajaran
KBK sebagai kurikulum yang menekankan kepada pencapaian kompetensi memiliki implikasi terhadap proses pembelajaran yang mesti dilakukan guru dan siswa. Konteks pembelajaran yang diinginkan KBK, guru bertindak dan berusaha menyediakan waktu dan tempat agar siswa belajar. Belajar itu sendiri bukan menumpuk ilmu pengetahuan akan tetapi merupakan proses perubahan perilaku melalui pengalaman belajar. Melalui pengalaman belajar itulah diharapkan terjadinya pengembangan berbagai aspek yang terdapat dalam individu masing-masing pembelajar.
Pengembangan evaluasi
Sebagai bentuk kurikulum yang menghendaki ketercapaian kompetensi, aspek alat dan bentuk penilaian harus dilakukan seimbang baik tes maupun non tes sesuai dengan fungsi evaluasi sebagai fungsi formatif maupun sumatif. Kedua fungsi evaluasi ini sangat penting artinya sebagai jawaban penerapan diberlakukannya KBK. (http://file.upi.edu/Direktori/DUAL-MODES/INOVASI_PENDIDIKAN/Modul_4-Inovasi_Kurikulum.pdf)
Pengembangan kurikulum berbasis masyarakat
Karena pengaru perkembangan teknologi terjadi perubahan yang cukup drastis dalam segala bidang termasuk pekerjaan. Masyarakat perkotaan berubah cepat dibandingkan masyarakat pedesaan. Pola kehidupan agraris berubah menjadi pola kehidupan industri, dimana kehidupan masyarakatnya menuntut memiliki spesialisasi dan profesionalisme dalam melakukan pekerjaan. Sehingga sifat-sifat kebersamaan, hidup lebih santai diganti oleh sikap individualis dan kerja keras.
Pola kerja masyarakat modern menuntut kerja yang tidak teratur melebihi waktu biasa. Banyaknya waktu yang digunakan untuk bekerja akan mengubah citra penghasilan yang diperoleh. Asumsinya penghasilan tinggi akibat suami-isteri bekerja akan meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Namun dalam kehidupan keluarga, anak mempunyai masalah selalu ditinggal orang tuanya bekerja maka anak lebih lama bergaul dan hidupnya dengan pembantu daripada dengan orang tuanya.
Kondisi demikian berbagai masalah keluarga timbul dikarenakan pelaksanaan tugas dan fungsi keluarga tidak berjalan, seperti hubungan komunikasi diantara anggota keluarga sangat terbatas malahan mungkin hilang.
Komponen-komponen kurikulum berbasis masyarakat meliputi:
Tujuan dan filsafat pendidikan dan psikologi belajar.
Analisis kebutuhan masyarakat sekitar termasuk kebutuhan siswa.
Tujuan kurikulum (TUK dan TKK).
Pengorganisasian dan implementasi kurikulum.
Tujuan pembelajaran (TPU dan TPK)
Strategi pembelajaran mencakup model-model pembelajaran.
Teknik evaluasi (proses dan produk)
Implementasi strategi pembelajaran.
Penilaian dalam pembelajaran dan
evaluasi program kurikulum.
Berorientasi pada komponen-komponen kurikulum berbasis masyarakat tersebut, maka langkah-langkah pengembangannya terdiri dari:
Langkah 1 : Penentuan tujuan pendidikan berdasarkan filsafat dan psikologi pendidikan juga berdasarkan spesifikasi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan siswa.
Langkah 2 : Analisis kebutuhan masyarakat sekitar, siswa dan mata ajar.
Langkah 3 : Spesifikasi tujuan kurikulum baik tujuan umum maupun tujuan khusus
Langkah 4 : Pengorganisasian dan implementasi kurikulum dan struktur program.
Langkah 5 : Spesifikasi tujuan pengajaran termasuk TPU dan TPK
Langkah 6 : Seleksi strategi pembelejaran meliputi kegiatan, model dan metode pembelajaran.
Langkah 7 : Seleksi awal teknik evaluasi.
Langkah 8 : Seleksi final teknik evaluasi (langkah ini dilakukan setelah langkah 5)
Langkah 9 : Implementasi strategi pembelajaran secara aktual
Langkah 10 : Evaluasi pengajaran untuk menilai keberhasilan siswa dan efektivitas pembelajaran dan perbaikan evaluasi.
Langkah 11 : Evaluasi program kurikulum. (http://file.upi.edu/Direktori/DUAL-MODES/INOVASI_PENDIDIKAN/Modul_4-Inovasi_Kurikulum.pdf)
BAB III
KESIMPULAN

Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kurikulum yang lebih menekankan pada kompetensi atau kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu, sedangkan masalah bagaimana mencapainya, secara teknis operasional diserahkan kepada guru di lapangan. Karakteristik KBK berorientais kepada ketercapaian kompetensi, keberagaan hasil belajar, multi strategi dengan menekankan pada proses dan hasil. Dalam KBK pengembangan dapat dilakukan dengan perencanaan, implementasi pembelejaran dan evaluasi yang dilakukan guru secara terprogram
Kurikulum berbasis masyarakat merupakan kurikulum yang menekankan perpaduan antara sekolah dan masyarakat guna mencapai tujuan pengajaran. Karakteristik kurikulum berpusat kepada masyarakat ditinjau dari segi pembelajaran baik berorientasi, meyode, sumber belajar, strategi pengajaran berpusat pada kepentingan siswa sebagai bekal hidup di masa mendatang. Pengembangan kurikulum bertitik tolak dari tujuan pendidikan, analisis kebutuhan, implementasi kurikulum, seleksi strategi pembelajaran, teknik evaluasi dan evaluasi program kurikulum.

 





DAFTAR PUSTAKA

Binti Maunah. 2009. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Yogyakarta: SUKSES Offset
Mulyasa. 2006. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Rosda
Wina, Sanjaya. 2006. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media
Sukmadinata Nana Syaodih. 2005. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
(http://file.upi.edu/Direktori/DUAL-MODES/INOVASI_PENDIDIKAN/Modul_4-Inovasi_Kurikulum.pdf)
(https://www.slideshare.net/mobile/rahmabeibh/makalah-inovasi-pend)




Sabtu, 19 Oktober 2019

"Zakat Wakaf Membangun Umat Memajukan Bangsa"



bimasislam.kemenag.go.id
literasizakatwakaf.com



Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

                             Instagram @literasizakatwakaf
secara logika manusia, dengan membayar zakat maka harta kita akan berkurang, misalnya jika kita mempunyai penghasilan Rp. 2.000.000,- maka zakat yang kita keluarkan adalah 2,5 % dari Rp. 2.000.000,- yaitu Rp 50.000,-. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta yang pada mulanya berjumlah Rp.2.000.000,- kemudian dikeluarkan Rp. 50.000,- maka harta kita menjadi Rp. 1.950.000,- yang berarti jumlah harta kita berkurang. Tapi, menurut ilmu Allah yang Maha Pemberi rizki, zakat yang kita keluarkan tidak mengurangi harta kita, bahkan menambah harta kita dengan berlipat ganda. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 39

Jenis-jenis zakat


Zakat terbagi 2 yaitu :⁣

Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum salat idulfitri bagi seluruh umat muslim bahkan bayi yang baru lahir pun.⁣
Zakat maal (harta) zakat yang dikeluarkan dari harta yang kamu miliki. jadi selama kamu memilik harta yang sudah mencapai nisabnya saat sudah haul, berarti kamu wajib mengeluarkan zakatnya⁣


 










Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagailembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

BAZNAS menjalankan empat fungsi, yaitu:

1. Perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
2. Pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
3. Pengendalian pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat; dan
4. Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat.

Untuk terlaksananya tugas dan fungsi tersebut, maka BAZNAS memiliki kewenangan:

1. Menghimpun, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat.
2. Memberikan rekomendasi dalam pembentukan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, dan LAZ
3. Meminta laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada BAZNAS Provinsi dan LAZ. 

pembayaran zakat secara online

Muzaki dapat memilih pembayaran zakat yang diinginkan yaitu zakat profesi dan zakat harta (maal). Setelah memilih zakat yang ingin dibayarkan, masukkan data penghasilan, harta, utang/piutang yang dimiliki sebagai dasar perhitungan zakat.

Kemudian kalkulator zakat akan menghitung total pembayaran zakat yang harus dibayarkan, sehingga muzaki dapat melihat informasi perhitungan zakat lebih transparan.

Langkah selanjutnya ialah dengan memasukkan data diri dan klik tombol bayar. Pembayaran zakat dapat dilakukan melalui bank transfer dan virtual account.

Setelah selesai membayar zakat, masyarakat akan mendapatkan email notifikasi pembayaran secara resmi dari pihak Baznas yang berisi bukti setor zakat. 

Jika masyarakat ingin melihat dana penyaluran zakat yang telah dibayarkan, dapat langsung mengunjungi website Baznas, disana terdapat muzakki corner yang berisi informasi penyaluran dana zakat yang jelas. 

Sedangkan  kalkulator zakat dpaat diakses pada laman kalkukator zakat.

Inovasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah penghimpun zakat di Indonesia. 


Cara mudah bayar zakat



Pengertian LAZ 

Sebelum berlakunya undang-undang pengelolaan zakat, sebenarnya fungsi pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat telah eksis terlebih dahulu di tengah-tengah masyarakat. Fungsi ini dikelola oleh masyarakat sendiri, baik secara perorangan maupun kelompok (kelembagaan). Hanya saja dengan berlakunya undang-undang ini, telah terjadi proses formalisasi lembaga yang sudah eksis tersebut. Istilah formal lembaga ini diseragamkan menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Di samping itu, untuk menjadi LAZ atau lembaga formal yang berfungsi mengelola zakat, lembaga yang sebelumnya eksis di tengah-tengah masyarakat secara informal tersebut, terlebih dahulu harus melalui proses formal administrative dan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk pengakuan keberadaannya secara formal. Oleh karena itu, tidak semua yang secara kelembagaan maupun perorangan melakukan kegiatan mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat dinamakan Lembaga Amil Zakat seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999.Menurut undang-undang ini, Lembaga Amil Zakat adalah institusi pengelolaan zakat yang sepenuhnya dibentuk atas prakarsa masyarakat dan oleh masyarakat yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, sosial, dan kemashlahatan umat Islam.

Tugas dan Fungsi LAZ 

Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah memenuhi persyaratan, dan 
kemudian dilakukan pengukuhan pemerintah, memiliki kewajiban yang harus 
dilakukan oleh LAZ, yaitu: 
a. Segera melakukan kegiatan sesuai dengan program kerja yang telah 
dibuat. 
b. Menyusun laporan, termasuk laporan keuangan. 
c. Mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit melalui media 
massa.

d. Menyerahkan laporan kepada pemerintah.

Pemanfaatan dana zakat


Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Kondisi ini memiliki keuntungan tersendiri bagi proses pembangunan menuju masyarakat muslim sejahtera melalui pemanfaatan zakat. Zakat merupakan kewajiban mendermakan sebagian harta bagi setiap umat Islam yang mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Zakat memiliki banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat muslim di Indonesia. Zakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis. Secara sosial, zakat berperan mempererat hubungan persaudaraan antar muslim, menghindarkan diri dari sikap ujub dan takabur, serta melahirkan solidaritas kehidupan bermasyarakat. Zakat adalah bagian dari syiar agama Islam untuk menarik simpati warga non-muslim agar memeluk agama Islam.
Sedangkan manfaat zakat secara ekonomis adalah memeratakan pendapatan masyarakat, mendukung pembangunan fasilitas dakwah agama Islam, serta membangun kemandirian fakir miskin dan anak yatim. Demikian besar manfaat zakat bagi masyarakat sehingga Al-Quran menyebut kata zakat beriringan dengan perintah menjalankan sholat.
Manfaat zakat bagi pembangunan masyarakat Indonesia dalam bidang sosial dan ekonomi akan sulit tercapai bila tidak ada peran serta amil zakat. Amil zakat adalah lembaga yang menerima dan menyalurkan dana zakat sesuai tuntunan agama Islam. Keberadaan amil zakat akan memeratakan penikmatan dana zakat daripada melakukan pembayaran zakat secara orang per orang.

Pemanfaatan zakat di Indonesia dapat berupa pemenuhan kebutuhan sehari-hari para mustahik maupun sebagai modal bagi pengembangan keterampilan hidup mereka. Bila Anda membayarkan zakat kepada lembaga amil zakat terpercaya, maka pengelolaan dana zakat akan diarahkan kepada usaha pengembangan ekonomi masyarakat fakir miskin sehingga kelak mereka akan menjadi muzakki.


Pengertian Wakaf
Kata wakaf atau waqf berasal dari bahasa Arab, yaitu Waqafa berarti menahan atau berhenti atau berdiam di tempat atau tetap berdiri. Wakaf dalam Kamus Istilah Fiqih adalah memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan yang memberi manfaat bagi masyarakat (Mujieb, 2002:414).
Wakaf menurut hukum Islam dapat juga berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan syari’at Islam (M. Zein, 2004:425).
Tujuan Wakaf
Wakaf adalah berdasarkan ketentuan agama dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya. Mewakafkan harta benda jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal dan manfaatnya pun lebih besar. Pahalanya akan terus mengalir kepada wakifnya meskipun dia telah meninggal.
Tujuan wakaf berdasarkan hadits yang berasal dari Ibnu Umar ra. dapat dipahami ada dua macam yakni:
  • Untuk mencari keridhaan Allah SWT
  • Untuk kepentingan masyarakat
  • Rukun dan Syarat Wakaf
Menurut jumhur ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki dan Hanbali, mereka sepakat bahwa rukun wakaf ada empat, yaitu:
  • Wakif (orang yang berwakaf)
  • Mauquf ‘alaih (orang yang menerima wakaf)
  • Mauquf (harta yang diwakafkan)
  • Sighat (pernyataan wakif sebagai suatu kehendak untuk mewakafkan harta bendanya).
Menurut pasal 6 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, wakaf dilaksanakan dengan memenuhi unsur wakaf sebagai berikut:
  • Wakif
  • Nadzir
  • Harta Benda Wakaf
  • Ikrar Wakaf
  • Peruntukkan Harta Benda Wakaf
  • Jangka Waktu Wakaf
Menurut hukum (fiqih) Islam, wakaf baru dikatakan sah apabila memenuhi dua persyaratan, yaitu:
  • Tindakan/perbuatan yang menunjukan pada wakaf.
  • Dengan ucapan, baik ucapan (ikrar) yang sharih (jelas) atau ucapan yang kinayah (sindiran). Ucapan yang sharih seperti: “Saya wakafkan….”. Sedangkan ucapan kinayah seperti: “Saya
  • shadaqahkan, dengan niat untuk wakaf”.
Jenis-jenis wakaf

Macam-macam Wakaf
Wakaf terbagi menjadi beberapa macam berdasarkan tujuan, batasan waktunya dan penggunaan barangnya.
Wakaf berdasarkan tujuan
Wakaf berdasarkan tujuan ada tiga, yaitu:
  • Wakaf sosial untuk kebaikan masyarakat (khairi), yaitu apabila tujuan wakafnya untuk kepentingan umum
  • Wakaf keluarga (dzurri), yaitu apabila tujuan wakaf untuk member manfaat kepada wakif, keluarganya, keturunannya, dan orang-orang tertentu, tanpa melihat kaya atau miskin, sakit atau sehat dan tua atau muda.
  • Wakaf gabungan (musytarak), yaitu apabila tujuan wakafnya untuk umum dan keluarga secara bersamaan.
Wakaf berdasarkan batasan waktunya
Wakaf berdasarkan batasan waktunya terbagi menjadi dua macam, yaitu:
  • Wakaf abadi yaitu apabila wakafnya berbentuk barang yang bersifat abadi, seperti tanah dan bangunan dengan tanahnya, atau barang bergerak yang ditentukan oleh wakif sebagai wakaf abadi dan produktif, dimana sebagian hasilnya untuk disalurkan sesuai tujuan wakaf, sedangkan sisanya untuk biaya perawatan wakaf dan mengganati kerusakannya.
  • Wakaf Sementara yaitu apabila barang yang diwakafkan berupa barang-barang yang mudah rusak ketika dipergunakan tanpa member syarat untuk mengganti bagian yang rusak. Wakaf sementara juga bisa dikarenakan oleh keinginan wakif yang member batasan waktu ketika mewakafkan barangnya.
Wakaf berdasarkan penggunaannya
Wakaf berdasarkan penggunaanya dibagi menjadi dua macam, yaitu:
  • Wakaf langsung yaitu wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk mencapai tujuannya seperti mesjid untuk shalat, sekolah untuk kegiatan belajar mengajar, rumah sakit untuk mengobati orang sakit dan sebagainya.
  • Wakaf Produktif yaitu wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk kegiatan produksi dan hasilnya diberikan sesuai dengan tujuan wakaf.
Fungsi Wakaf.
  • Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 pasal 5 dijelaskan bahwa fungsi wakaf adalah mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
  • Fungsi wakaf itu terbagi menjadi empat fungsi, yaitu:
  • Fungsi Ekonomi. Salah satu aspek yang terpenting dari wakaf adalah keadaan sebagai suatu sistem transfer kekayaan yang efektif.
  • Fungsi Sosial. Apabila wakaf diurus dan dilaksanakan dengan baik, berbagai kekurangan akan fasilitas dalam masyarakat akan lebih mudah teratasi.
  • Fungsi Ibadah. Wakaf merupakan satu bagian ibadah dalam pelaksanaan perintah Allah SWT, serta dalam memperkokoh hubungan dengan-Nya.
  • Fungsi Akhlaq. Wakaf akan menumbuhkan ahlak yang baik, dimana setiap orang rela mengorbankan apa yang paling dicintainya untuk suatu tujuan yang lebih tinggi dari pada kepentingan pribadinya.



Nazhir Wakaf terdiri dari kelompok ataupun badan hukum yang tugasnya meliputi:⁣
- Melakukan pengadmistrasian harta benda wakaf⁣
- Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya⁣
- Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf⁣
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia.⁣