Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Mei 2019

INOVASI PEMBELAJARAN E-LEARNING DALAM MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERKARAKTER 4.0


INOVASI PEMBELAJARAN E-LEARNING
DALAM MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERKARAKTER  4.0

Riki Subagja
Rikisubagja997@gmai.com
Sekolah Tinggi Agama Islam Siliwangi Bandung

     Inovasi berasal dari bahasa Inggris innovation berarti perubahan. Inovasi dapat kita definisikan sebagai suatu proses kegiatan atau pemikiran manusia untuk menemukan sesuatu yang baru yang berkaitan dengan input, proses, dan output, serta dapat memberikan manfaat dalam kehidupan manusia. Inovasi yang berkaitan dengan input diartikan sebagai pola-pola pemikiran atau ide manusia yang disumbangkan pada temuan baru. Adapun inovasi yang berkaitan dengan proses lebih banyak berorientasi pada metode, teknik, ataupun cara berkerja dalam rangka menghasilkan sesuatu yang baru. Selanjutnya, inovasi yang berkaitan dengan output berdasarkan definisi tersebut lebih ditujukan pada hasil yang telah dicapai terutama penggunaan pola pemikiran dan metode atau teknik kerja yang telah dilakukan. Ketiga elemen dalam inovasi tersebut sesungguhnya membentuk suatu kesatuan yang utuh.
     Arus globalisasi sudah tidak terbendung masuk ke Indonesia. Disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0,yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligencebig datarobotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation. Inovasi ini juga mampu mengganggu atau merusak pasar yang sudah ada dan lebih mampu menggantikan teknologi yang sudah ada.
     Dengan demikian untuk menghadapi tantangan ini maka pendidikan dituntut untuk berubah juga. Era pendidikan yang dipengaruhi oleh revolusi industri 4.0 disebut Pendidikan 4.0. Pendidikan 4.0 merupakan pendidikan yang bercirikan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran atau dikenal dengan sistem siber (cyber system). Sistem ini mampu membuat proses pembelajaran dapat berlangsung secara kontinu tanpa batas ruang dan batas waktu.
     Untuk itu dibutuhkan inovasi dalam menciptakan pendidikan 4.0 (Education 4.0). salah satunya adalah penggunaan e-learning sebagai media pembelajaran.
     E-learning adalah teknologi informasi dan komunikasi untuk mengaktifkan siswa untuk belajar kapanpun dan dimanapun (Dahiya,2012) Pembelajaran elektronik atau e-learning telah dimulai pada tahun 1970-an (Waller and Wilson, 2001). Berbagai istilah digunakan untuk mengemukakan pendapat/gagasan tentang pembelajaran elektronik, antara lain adalah: online learning, internet-enabled learning, virtual learning, atau web-based learning. Ada 3 (tiga) hal penting sebagai persyaratan kegiatan belajar elektronik (e-learning), yaitu: (a) kegiatan pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan, dalam hal ini dibatasi pada penggunaan internet, (b) tersedianya dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya External Harddisk, Flaskdisk, CD-ROM, atau bahan cetak, dan (c) tersedianya dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalami kesulitan. Di samping ketiga persyaratan tersebut di atas masih dapat ditambahkan persyaratan lainnya, seperti adanya: (a) lembaga yang menyelenggarakan dan mengelola kegiatan e-learning, (b) sikap positif dari peserta didik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer dan internet, (c) rancangan sistem pembelajaran yang dapat dipelajari dan diketahui oleh setiap peserta belajar, (d) sistem evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar, dan (e) mekanisme umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara.
      Istilah e-learning banyak memiliki arti karena bermacam penggunaan elearning saat ini. Pada dasarnya, e-learning memiliki dua tipe yaitu synchronous dan asynchronous. Synchronous berarti pada waktu yang sama. Proses pembelajaran terjadi pada saat yang sama antara pendidik dan peserta didik. Hal ini memungkinkan interaksi langsung antara pendidik dan peserta didik secara online. Dalam pelaksanaan, synchronous training mengharuskan pendidik dan peserta didik mengakses internet secara bersamaan.
      Pendidik memberikan materi pembelajaran dalam bentuk makalah atau slide presentasi dan peserta didik dapat mendengarkan presentasi secara langsung melalui internet. Peserta didik juga dapat mengajukan pertanyaan atau komentar secara langsung ataupun melalui chat window. Synchronous training merupakan gambaran dari kelas nyata, namun bersifat maya (virtual) dan semua peserta didik terhubung melalui internet. Synchronous training sering juga disebut sebagai virtual classroom.
      Asynchronous berarti tidak pada waktu bersamaan. Peserta didik dapat mengambil waktu pembelajaran berbeda dengan pendidik memberikan materi. Asynchronous training popular dalam e-learning karena peserta didik dapat mengakses materi pembelajaran dimanapun dan kapanpun. Peserta didik dapat melaksanakan pembelajaran dan menyelesaikannya setiap saat sesuai rentangjadwal yang sudah ditentukan. Pembelajaran dapat berbentuk bacaan, animasi, simulasi, permainan edukatif, tes, quis dan pengumpulan tugas.
     Komponen yang membentuk e-learning menurut Romisatriawahono (2008) adalah infrastruktur e-learning, Sistem dan aplikasi e-learning dan konten e-learning. Infrastruktur e-learning merupakan peralatan yang digunakan dalam e-learning yang dapat berupa Personal Computer ((PC) yaitu komputer yang dimiliki secara pribadi, jaringan komputer yaitu kumpulan dari sejumlah perangkat berupa komputer, hub, switch, router, atau perangkat jaringan lainnya yang terhubung dengan menggunakan media komunikasi tertentu., internet yang merupakan singkatan dari Interconnection Networking yang diartikan sebagai komputer-komputer yang terhubung di seluruh dunia dan perlengkapan multimedia yaitu alat-alat media yang menggabungkan dua unsur atau lebih media yang terdiri dari teks, grafis, gambar, foto, audio, video dan animasi secara terintegrasi. Termasuk di dalamnya peralatan teleconference yaitu pertemuan jarak jauh antara beberapa orang yang fisiknya berada pada lokasi yang berbeda secara geografis apabila kita memberikan layanan synchronous learning yakni proses pembelajaran terjadi pada saat yang sama ketika pengajar sedang mengajar dan murid sedang belajar melalui teleconference.
      Sistem dan aplikasi e-learning, Sistem dan aplikasi e-learning yang sering disebut dengan Learning Management System (LMS), yang merupakan sistem perangkat lunak yang memvirtualisasi proses belajar mengajar  konvensional untuk administrasi, dokumentasi, laporan suatu program pelatihan, ruangan kelas dan peristiwa online, program e-learning, dan konten pelatihan, misalnya, segala fitur yang berhubungan dengan manajemen proses belajar mengajar seperti bagaimana manajemen kelas, pembuatan materi atau konten, forum diskusi, sistem penilaian, serta sistem ujian online yang semuanya terakses dengan internet. Konten e-learning, Konten e-learning merupakan konten dan bahan ajar
yang ada pada e-learning sistem (LMS). Konten dan bahan ajar ini bisa dalam bentuk misalnya Multimedia-based Content atau konten berbentuk multimedia interaktif seperti multimedia pembelajaran yang memungkinkan kita menggunakan mouse, keyboard untuk mengoperasikannya atau Text-based Content yaitu konten berbentuk teks seperti pada buku pelajaran yang ada di wikipedia.org, ilmukomputer.com, dsb. Biasa disimpan dalam Learning Management System (LMS) sehingga dapat dijalankan oleh peserta didik kapan pun dan dimana pun. Sedangkan pelaku utama yang ada dalam pelaksanakan e-learning dapat dimaksudkan sama dengan proses belajar mengajar konvensional, yaitu perlu adanya pengajar (dosen) yang membimbing siswa (peserta didik) yang menerima bahan ajar dan administrator yang mengelola administrasi dan proses belajar mengajar.

E-learning dalam Proses Pembelajaran
      Proses pembelajaran secara online dapat diselenggarakan dalam berbagai cara berikut (1) Proses pembelajaran secara konvensional (lebih banyak face to face meeting) dengan tambahan pembelajaran melalui media interaktif komputer melalui internet atau menggunakan grafik interaktif komputer. (2) Dengan metode campuran, yakni sebagian besar proses pembelajaran dilakukan melalui komputer, namun tetap juga memerlukan face to facemeeting untuk kepentingan tutorial atau mendiskusikan bahan ajar. (3) Metode pembelajaran yang secara keseluruhan hanya dilakukan secaraonline, metode ini sama sekali tidak ditemukan face to face meeting.
      Model pembelajaran yang dikembangkan melalui e-learning menekankan pada resource based learning, yang juga dikenal dengan learner-centered learning. Dengan model ini, peserta didik mampu mendapatkan  bahan ajar dari tempatnya masing-masing (melalui personal computer di rumah masing-masing atau di kantor). Keuntungan model pembelajaran seperti ini adalah tingkat kemandirian peserta didik menjadi lebih baik dan kemampuan teknik komunikasi mereka yang menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Dengan model ini, komunikasi antar peserta didik dengan staf pengajarberlangsung secara bersamaan atau sendiri-sendiri melalui dukungan jaringan komputer.
     Model pembelajaran berbasis teknologi informasi dengan menggunakan e-learning berakibat pada perubahan budaya belajar dalam kontek pembelajarannya. Setidaknya ada empat komponen penting dalam membangun budaya belajar dengan menggunakan model e-learning di sekolah, keempat komponen itu ialah (1) Peserta didik dituntut secara mandiri dalam belajar dengan berbagai pendekatan yang sesuai agar siswa mampu mengarahkan, memotivasi, mengatur dirinya sendiri dalam pembelajaran. (2) Pendidik mampu mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan, memfasilitasi dalam pembelajaran, memahami belajar dan hal-hal yang dibutuhkan dalam pembelajaran. (3) Tersedianya infrastruktur yang memadai (4) Adanya administrator yang kreatif serta penyiapan infrastrukur dalam memfasilitasi pembelajaran.
     Dalam aplikasi e-learning, bukan hanya peserta didik yang dituntut untuk menguasai keahlian tertentu, namun seorang pendidik juga dituntut memiliki beberapa kompetensi yang harus ia miliki agar program e-learning yang di jalankannya bisaberjalan dengan baik. Ada tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki pendidik untuk menyelenggarakan model pembelajaran e-learning, yaitu (1) Kemampuan untuk membuat desain instruksional (instructional design) sesuai dengan kaidah-kaidah pedagogis yang dituangkan dalam rencana pembelajaran. (2) Penguasaan teknologi dalam pembelajaran yakni pemanfaatan internet sebagaisumber pembelajaran dalam rangka mendapatkan materi ajar yang up to date dan berkualitas. (3) Penguasaan materi pembelajaran (subject metter) sesuai dengan bidangkeahlian yang dimiliki.
     Beberapa hal perlu dicermati dalam menyelenggarakan program e-learning digital Classrooma dalah pendidik menggunakan internet dan email untuk berinteraksi dengan peserta didik dan mengukur kemajuan belajarnya, peserta didik mampu mengatur waktu belajar, dan pengaturan efektifitas pemanfaatan internet dalam ruangmultimedia. Dengan mencermati perkembangan teknologi informasi dalam dunia pendidikan dan beberapa komponen penting yang perlu disiapkan dalam mengembangkan program e-learning makaprogram e-learning bukanlah suatu yang tidak mungkin untuk diwujudkan.

Strategi Penggunaan E-learning
      Strategi penggunaan e-learning untuk menunjang pelaksanaan proses belajar, diharapkan dapat meningkatkan daya serap dari peserta didik atas materi yang diajarkan; meningkatkan partisipasi aktif dari peserta didik; meningkatkan kemampuan belajar mandiri peserta didik; meningkatkan kualitas materi pendidikan dan pelatihan, meningkatkan kemampuan menampilkan informasi dengan perangkat teknologi informasi, memperluas daya jangkau proses belajar mengajar dengan menggunakan internet, tidak terbatas pada ruang dan waktu.
      Untuk mencapai hal-hal tersebut di atas, dalam pengembangan suatu aplikasi e-learning perlu diperhatikan bahwa materi yang ditampilkan harus menunjang penyampaian informasi yang benar, tidak hanya mengutamakan sisi keindahan saja; memperhatikan dengan seksama teknik belajar-mengajar yang digunakan; memperhatikan teknik evaluasi kemajuan peserta didik dan penyimpanan data kemajuan peserta didik.
     Materi dari proses pembelajaran dapat diambil dari sumber-sumber yang valid dan dengan teknologi e-learning, materi bahkan dapat diproduksi berdasarkan sumber dari tenaga-tenaga ahli (experts). Misalnya, tampilan video digital yang menampilkan seorang ahli pemasaran menunjukkan bagaimana caranya melakukan penataan produk dalam suatu retail. Dengan animasi 3 dimensi dapat ditunjukkan bagaimana langkah-langkah penyusunan dengan benar dalam menerapkan strategi penyusunan produk untuk berbagai macam jenis produk yang berbeda. Dalam penerapan teknologi seperti penggunaan e-learning, perlu di formulasikan strategi yang jelas sebagai acuan. Penyusunan strategi e-learning seperti disampaikan Empy (2005) berguna untuk (1) memperjelas tujuan pelatihan atau pendidikan yang ingin dicapai (2) mengetahui sumber daya yang dibutuhkan (3) membuat semua pihak yang terlibat untuk tetap mengacu pada tujuan yang sama. (4) mengetahui pengukuran keberhasilan.
     Strategi e-learning melibatkan empat tahap yaitu analisis, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Analisis, factor-faktor yang perlu dianalisis diantaranya kebutuhan organisasi dalam melihat keadaan sekarang dan keberadaan e-learning dalam memberikan dampak positif. Selain kebutuhan organisasi juga perlu dianalisis tentang infrastruktur organisasi terhadap pelaksanaan penggunaan e-learning. Perencanaan, aspek perencanaan yang harus ditinjau yaitu network, learning management system, materi dan manajemen pengelolaan. Pelaksanaan, tahap ini memerlukan keahlian project management yang baik untuk memastikan koordinasi dan eksekusi pekerjaan sesuai rencana dan tidak menyimpang dari tujuan dan strategi. Evaluasi, setelah melaksanakan rencana penerapan e-learning, selanjutnya menilai keberhasilan program. 

Manfaat E-learning
      E-learning dapat membawa suasana baru dalam ragam pengembangan pembelajaran. Pemanfaatan e-learning dengan baik dapat meningkatkan hasil pembelajaran dengan maksimal. Beberapa manfaat dari e-learning diantaranya menurut Rohmah (2016) (1) dengan adanya e-learningmaka dapat mempersingkat waktu pembelajaran dan membuat biaya studi lebih ekonomis (2) E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan materi, (3) Pesertadidik dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses bahan-bahan belajarsetiap saat dan berulang-ulang, dengan kondisi yang demikian itu peserta didikdapat lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran (4) Dengan e-learning proses pengembanganpengetahuan tidak hanya terjadidi dalam ruangan kelas saja, tetapi dengan bantuan peralatan komputer danjaringan, para siswa dapat secara aktif dilibatkan dalam proses belajar-mengajar.
     Manfaat e-leraning bagi dunia pendidikan secara umum, yaitu: (1) Fleksibilitas tempat dan waktu, jika pembelajaran konvensional di kelasmengharuskan siswa untuk hadir di kelas pada jam-jam tertentu, maka e-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran. (2) Independent learning, e-learning memberikan kesempatan bagi pembelajaruntuk memegang kendali atas kesuksesan belajar masing-masing, artinyapembelajar diberi kebebasan untuk menentukan kapan akan mulai, kapanakan menyelesaikan, dan bagian mana dalam satu modul yang ingin dipelajarinya terlebih dulu. Jika ia mengalami kesulitan, ia bisa mengulang-ulang lagi sampai ia merasa mampu memahami. Pembelajar juga bisa menghubungi instruktur, narasumber melalui email atau ikut dialog interaktif pada waktu-waktu tertentu. Banyak orang yang merasa cara belajar independen seperti ini lebih efektif daripada cara belajar lainnya yang memaksakannya untuk belajar dengan urutan yang telah ditetapkan. (3) Biaya, banyak biaya yang bisa dihemat dari cara pembelajaran dengan elearning. Secara finansial, biaya yang bisa dihemat, antara lain biaya transportasi Ke tempat belajar dan akomodasi selama belajar, biaya administrasi pengelolaan, Penyediaan sarana dan fasilitas fisik untuk belajar. (4) Fleksibilitas kecepatan pembelajaran, e-learning dapat disesuaikan dengankecepatan belajar masing-masing siswa. Apabila siswa belum mengerti dan memahami modul tertentu, maka ia dapat mengulanginya lagi sampai ia paham. (5) Standarisasi pengajaran, pelajaran e-learning selalu memiliki kualitas sama setiap kali diakses dan tidak tergantung suasana hati pengajar. (6) Efektifitas pengajaran, penyampaian pelajaran e-learning dapat berupasimulasi dan kasus-kasus, menggunakan bentuk permainan dan menerapkan teknologi animasi canggih. (7) Kecepatan distribusi, e-learning dapat dengan cepat menjangkau ke seluruhpenjuru, tim desain hanya perlu mempersiapkan bahan pelajaran secepatnyadan menginstal hasilnya di server pusat e-learning. (8) Ketersediaan On-Demand, e-learning dapat diakses sewaktu-waktu. (9) Otomatisasi proses administrasi, e-learning menggunakan suatu Learning Management System (LMS) yang berfungsi sebagai platform pelajaran-pelajaran e-learning. LMS berfungsi pula menyimpan data-data pelajar,pelajaran, dan proses pembelajaran yang berlangsung.
     Dengan demikian penerapan e-learning di perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain (1) Adanya peningkatan interaksi mahasiswa dengan sesamanya dan dengan dosen (2) Tersedianya sumber-sumber pembelajaran yang tidak terbatas (3) E-learning yang dikembangkan secara benar akan efektif dalam meningkatkan kualitas lulusan dan kualitas perguruan tinggi (4) Terbentuknya komunitas pembelajar yang saling berinteraksi, saling memberi dan menerima serta tidak terbatas dalam satu lokasi (5) Meningkatkan kualitas dosen karena dimungkinkan menggali informasi secara lebih luas dan bahkan tidak terbatas.























Dafar Pustaka

Dahiya,S., Jaggi, S., Chaturvedi, K.K., Bhardwaj, A., Goyal, R.C. and Varghese,C., 2016. An eLearning System for Agricultural Education. Indian    Research Journal of Extension Education, 12(3), pp.132-135.

Empy Effendi, Hartono Zuang .2005. E-learning Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Penerbit Andi Yogyakarta

Hakim, A.B., 2016. Efektifitas Penggunaan E-Learning Moodle, Google Classroom Dan Edmodo. I-STATEMENT: Information System and Technology Management (e-Journal), 2(1).

Makmur., dan Rohana Thahier. 2015. Inovasi Dan Kreativitas Manusia. Bandung: PT Refika Aditama

Muhammad, S., 2014. Efektivitas Pembelajaran Media E-Learning Berbasis Web Dan Konvensional Terhadap Tingkat Keberhasilan Belajar Mahasiswa (Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Bina Darma Palembang). SNASTIKOM 2014, 1.

Rohmah,L., 2016. Konsep E-Learning Dan Aplikasinya Pada Lembaga Pendidikan Islam. An-Nur, 3(2).

Romisatriawahono.(2008).[online]AvailableFTP:http://www.romisatriawahono.net/2008/01/23.






<script async custom-element="amp-auto-ads" src="https://cdn.ampproject.org/v0/amp-auto-ads-0.1.js"> </script>

Globalisasi dan Modernisasi dalam Presfektif Islam Dalam Mewujudkan Pendidikan Islam di Era 4.0


Globalisasi dan Modernisasi dalam Presfektif Islam
Dalam Mewujudkan Pendidikan Islam di Era 4.0

Riki Subagja
Rikisubagja997@gmai.com
Sekolah Tinggi Agama Islam Siliwangi Bandung

Globalisasi dan Modernisasi dalam Presfektif Islam
     Islam merupakan Agama Universal, bahkan moderenisasi dalam islam tidak akan terbelengu oleh zaman asalkan tidak keluar dari kaidah-kaidah islam itu sendiri.
    Globalisasi dan Moderenisasi merupakan salah satu tantangan Bangsa Indonesia, khususnya penduduk Muslim ( Islam ) sebagai Agama mayoritas. Salah satu tantangan yang harus di hadapi menurut ketua dewan pertimbangan majelis ulama Indonesia Prof. Dr. KH. Muhammad Sirajudin Syamsuddin, MA “Islam adalah agama peradaban, agama kemajuan, agama modernisasi. Dan yang perlu di modernisasi itu adalah tentang pehaman kita mengenai agama yang boleh jadi belum mengikuti zaman atau peradaban” artinya pemahan keagama kita harus mampu mendorong kita memunculkan inovasi baru yang tidak keluar dari kaidah Islam.
    Globalisasi merupakan istilah baru dalam kamus bahasa. Artinya menyatukan dunia dalam  satu bingkai. Dari sinilah sebagian mereka menyebut istilah "Tata Dunia Baru",meskipun istilah Tata Dunia Baru ini memberi inspirasi pada suatu sistem politik tertentu. Hanya saja, istilah globalisasi memiliki muatan politik, ekonomi, sosial, pendidikan ,moralitas, tradisi dan kebudayaan, agama, dan sebagainya. Bahkan lebih dari itu semua, globalisasi melampaui batas batas politis dan geografis antar berbagai negara.
     Tata Dunia Baru adalah mempropagandakan upaya untuk melebur identitas semua agama di dunia, pola pikir, dan keyakinan masyarakat, agar menjadi kesepakatan bersama dimasyarakat yang  pikirannya diformat Barat, khususnya dalam dua aspek : ekonomi dan sosial. lnilah agama baru yang dipaksakan untuk dianut dunia seluruhnya. la merupakan skenario berbahaya yang akan menghapuskan identitas segala sesuatu yang ada di semua negara, yang akhlak, perilaku, pemikiran, komoditi, perdagangan, dan agama, semua sama.
     Ada upaya besar dan serius dari kalangan yang memelopori slogan ini untuk mengglobalkan segala sesuatu : ekonomi, investasi, perusahaan, hubungan dagang, pemikiran dan budaya, informasi dan transportasi, persoalan lingkungan dan iklim penyakit dan obat-obatan, globalisasi krisis ekonomi dan sosial, terorisme dan konflik politik. Yang lebih berbahaya dari semua itu adalah upaya untuk mengglobalkan agama Islam hingga dileburkan dengan Barat. Contoh mengenai globalisasi dan hak asasi manusia ada beberapa hal yang harus kita perhatikan berkaitan dengan isu HAM yang terus digelindingkan Amerika Serikat dansekutunya melalui globalisasi. Hal-hal tersebut sebagai berikut: 
Apa yang diklaim Barat sebagai aplikasi dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia adalah klaim dusta, batil, dan merupakan kamuflase belaka. Semua itu hanya klaim sepihak.  Aplikasi dan penghormatan terhadap HAM itu tidak jelas dan ambivalen terhadap diferensiasi ras, suku bangsa, wama kulit, dan agama. Misalnya, jika menyangkut umat Yahudi, maka seluruh hak asasi manusia - hak asasi Yahudi - dijaga dan dihormati dengan penuh. Bahkan cenderung sangat berlebihan dan tidak rasional. Misalnya pemenuhan permintaan Yahudi untuk melenyapkan keturunan Semit atau siapa pun yang ikut andil dalam proses kehancuran Yahudi dalam perang dunia, atau memiliki hubungan dengan Nazisme.
     Sementara ketika hak-hak asasi itu bersentuhan dengan penduduk dari negara-negara ketiga atau negara-negara berkembang. Iebih-Iebih jika penduduknya Muslim maka penegakan dan penghormatan terhadap HAM sama sekali tidak ada. Yang ada justru pelecehan dan pelanggaran terhadap HAM. Terhadap HAM seperti itu masih saja dianggap penegakan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.  Contohnya saja berbagai tragedi kemanusiaan yang dialami bangsa Palestina di antara sekian ban yak contoh klaim busuk dan "karnuflase retorika" yang di dengungkan Amerika dan sekutunya sebagai penghormatan dan penegakan hak asasi manusia. Demikianjuga, pengusiran penduduk Palestina dari tanah air mereka sendiri oleh Yahudi merupakan contoh jelas tentang pelanggaran terbesar terhadap HAM. Pelanggaran terhadap HAM yang dilakukan Yahudi terhadap bangsa Palestina telah berlangsung selama setengah abad lebih. Pelanggaran terhadap HAM serupa terjadi di Kashmir dan bangsa-bangsa lain.

Tragedi- tragedi semacam ini merupakan problematik yang dihadapi umat Islam. Dalam kubangan tragedi-tragedi tersebut, HAM lenyap dan diinjak-injak. Pelanggaran HAM serupa terjadi juga di Bosnia - Herzegovina - negara denganpenduduk Muslim di wilayah Balkan.  Dalam tragedi kemanusiaan di Bosnia telah terjadi pembantaian, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap HAM di depanmata dan telinga dunia. Namun tak ada satu bangsa pun - terutama AmerikaSerikat dan sekutunya-yang mempedulikan pelanggaran terhadap HAM yang dilakukan oleh Serbia. Bahkan mata dan telinga dunia  terutama Amerika Serikat dan sekutunya - seakan tidak melihat dan mendengar pelanggaran itu sama sekali. Andaipun mendengar dan melihat, mereka justru tidak memberikan dukungan atau minimal membiarkannya. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sendiri tidak melakukan apa pun untuk menghentikan pelanggaran HAM tadi.
      Islam sudah datang 14 abad sebelumnya, membawa sistem yang sempurna dan komprehensif tentang HAM. Perhatian Islam terhadap HAM mencakup berbagai aspek; suatu perhatian yang belum pernah diberikan oleh siapa pun yangmengklaim diri sebagai pemerhati dan pendekat bagi penegakan HAM di duniaini. Bahkan perhatian dan penegakan Islam terhadap HAM merupakan sebuah keadilan, sebab tidak didasarkan pada berbagai konsiderasi diferensial manusia. Islam tidak membeda-bedakan wama kulit, bangsa, suku bangsa, agama, atau perbedaan apa pun. Dalam pandangan Islam, semua manusia sama. Sebagaimana kita ketahui, bahwa kehadiran hukum Islam untuk menjaga lima hal substansial, yakni:
a. jiwa,
b. harta,
c. agama,
d. akal, dan
e. kehorrnatan atau keturunan. 
Kelima hal itu telah mencakup totalitas HAM dan semuanya harus dijaga dan  dipelihara. Dalam kaitan ini kita tidak perlu mengatakan bahwa hukum danperundang-undangan Barat serta peradabannya tidak menjaga dan merneliharaakal, agama, dan kehormatan. Akal, agama, dan kehormatan cenderung dilecehkandan dihinakan. Selain itu, dalam sistem hukum, perundang-undangan, dan peradaban Barat tidak ada kaidah atau aturan yang mencegah orang dari mabuk mabukan,hal-hal yang membahayakan,perzinaan,murtad,dan sejenisnya.
Lalu "Adakah globalisasi dalam Islam?" Jawabannya adalah, "Ada." Dalam Islam ada globalisasi. Dikatakan demikian, sebab Islam sendiri sudah merupakan agama global dan universal. Ajakannya juga bersifat global. Tujuannya menghadirkan risalah peradaban Islam yang komprehensif, sempuma, dan menyeluruh, baik secara spirit, akhlak, maupun materi. Di dalamnya, aspek duniawidan ukhrawi saling melengkapi dan saling mengisi. Keduanya tidak bisa dipisahkan,sebab merupakan satu kesatuan utuh dan integral. Universalitas atau globalitas Islam menyeru semua manusia, tanpa memandang bangsa, suku bangsa, warnakulit, dan diferensiasi lainnya. Hal ini dijelaskan dalam Al-Quran. 

Firman Allah Azza wa Jalla,
“Al-Quran itu hanyalah peringatan bagi seluruh alam.” (QS At-Takwir 81:27).

Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sudah menerapkan konsep globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya ketika beliau mengirim para utusannya membawa surat-suat beliau kepada para raja dan pemimpin di berbagai negeri tetangga. Di antara para raja dan pemimpin itu adalah Raja Romawi dan Kisra Persia. Dengan demikian, ketika beliau wafat maka seluruh bangsa Arab sudah mampu meneruskan globalisasi yang telah dirintis Nabi Muhammad.  Harus dicamkan, bahwa gIobalisasi Islam berangkat dari kesatuan antara tataran konseptual dengan tataran aktual. Atau kesatuan antara kata danperbuatan. Apa yang dikatakan itulah yang dikerjakan. Apa yang diteorikan itulahyang dipraktikkan. Inilah sebabnya mengapa globalisasi Islam disambut dengansangat luar biasa oleh seluruh urnat. Dengan kata lain, globalisasi Islam disambutdengan penuh keikhlasan oleh segenap masyarakat, sebab globalisasi Islam memiliki keistimewaan-keistimewaan. Di antara keistimewaan-keistimewaan tersebut adalah: 
a. Globalisasi Islam memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban Globalisasi
Islam berusaha membangun suatu masyarakat yang adil dan memiliki
kekuatan. 
b. Globalisasi Islam dimulai dari konsep kesetaraan di antara sesama manusia
tanpa diskriminasi apa pun, tanpa memandang status sosial, kekayaan, warna
kulit, dan sejenisnya.  
c. Globalisasi Islam menjadikan musyawarah sebagai landasan sistem politik. 
d. Globalisasi Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban bagi masyarakat untuk  mengembangkan bakat-bakat kemanusiaan, sehingga mereka dapat berkembang dan maju dalam kehidupan.   
      kemampuan dunia Islam dalam mengambil keputusan politik yang bebas dan merdeka. Namun ini hanya akan terwujud jika paham sekularisme dilemparkan jauh-jauh dengan segala permasalahannya. Lalu menjadikan akidah Islamdengan segala konsekuensinya untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, baik dalam aspek agama, dunia, maupun akhirat.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,  “Kalau penduduk negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan membukakan bagi mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan nikmat Kami.  Maka Kami menurunkan azab kepada mereka karena kedustaan mereka.” (QS Al-A'raf 7:79).
      Jika umat Islam bersatu-padu, pasti mereka sanggup melewati fase ini. Mereka pasti bisa menghadapi gelombang globalisasi dengan cara melakukan kerja sama perekonomian yang jujur di antara mereka, dan membangun pasar ekonomi bersama yang akan membangun solidaritas di antara mereka. Di hadapan mereka, masih terbentang kesempatan luas untuk membangun kembali globalisasi Islam dan memerangi globalisasi  Barat tentu saja dengan izin Allah. 
      Kaidah ushul fiqih menyatakan “memelihara yang baik baik di masa lampau dan mengambil yang terbaik di masa sekarang” artinya jadikan kemajuan teknologi ini sebagai kesempatan kita untuk berdakwah bukan menjadikan kita bersikap tradisional dan penolakan akan kemajuan zaman.

Pendidikan Islam di  Era Industri 4.0
      Pendidikan di era milenial ini telah sampai pada zaman pendidikan  4.0 (Education 4.0). Revolusi industri terdiri dari dua (2) kata yaitu revolusi dan industri. Revolusi, dalam Kamus Besar Bahasa Indoneis (KBBI), berarti perubahan yangbersifat sangat cepat, sedangkan pengertian industri adalah usaha pelaksanaan proses produksi. Sehingga jika dua (2) kata tersebut dipadukan bermakna suatu perubahan dalam proses produksi yang berlangsung cepat. Perubahan cepat ini tidak hanya bertujuan memperbanyak barang yang diproduksi (kuantitas), namun juga meningkatkan mutu hasil produksi (kualitas).
     Istilah "Revolusi Industri"diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan LouisAuguste Blanqui di pertengahan abad ke-19. Revolusi industri ini pun sedangberjalan dari masa ke masa. Dekade terakhir ini sudah dapat disebut memasuki fase keempat 4.0. Perubahan fase ke fase memberi perbedaan artikulatif pada sisi kegunaaannya. Fase pertama (1.0) bertempuh pada penemuan mesin yang menitikberatkan (stressing) pada mekanisasi produksi. Fase kedua (2.0) sudah beranjak pada etape produksi massal yang terintegrasi dengan quality control dan
standarisasi. Fase ketiga (3.0) memasuki tahapan keseragaman secara massal yang bertumpu pada integrasi komputerisasi. Fase keempat (4.0) telah menghadirkan digitalisasi dan otomatisasi perpaduan internet dengan manufaktur.
     Selain itu, fenomena disruptive innovation juga menyebabkan beberapa profesi hilang karena digantikan oleh mesin. Misalnya, kini semua pekerjaan petugas konter check-in di berbagai bandara internasional sudah diambil alih oleh mesin yang bisa langsung menjawab kebutuhan penumpang, termasuk mesin pindai untuk memeriksa paspor dan visa, serta printer untuk mencetak boarding pass dan
luggage tag. Dampak lainnya adalah bermunculannya profesi-profesi baru yang
sebelumnya tidak ada, seperti Youtuber, Website Developer, Blogger, Game Developer dan sebagainya.
      Adapun keuntungan dari munculnya disruptive innovation memberikan antara lain: Pertama, dimudahkannya konsumen dalam mencukupi kebutuhan. Dengan memotong biaya yang dikeluarkan, perusahaan yang menggunakan teknologi terbaru mampu menekan biaya sehingga dapat menetapkan harga jauh lebih rendah daripada perusahaan incumbent. Dengan demikian, semakin murah biaya yang dikeluarkan konsumen semakin membuat konsumen sejahtera. Kedua, teknologi yang memudahkan. Munculnya inovasi yang baru tentu akan membawa teknologi yang baru dan canggih, setidaknya dibandingkan dengan teknologi yang telah lama ada. Dengan demikian dapat dikatakan terjadi transfer teknologi menuju yang lebih modern. Ketiga, memacu persaingan berbasis inovasi. Indonesia merupakan negara yang tidak dapat begitu saja makmur tanpa adanya inovasi. Dengan adanya inovasi yang mengganggu, maka perusahaan dalam industri dipaksa untuk melkakukan inovasi sehingga terus memperbaiki layanannya.  Keempat, mengurangi jumlah pengangguran. Inovasi yang dilakukan akan memberikan kesempatan lapangan kerja yang baru. Jika tidak membuka lapangan
baru, setidaknya dapat memperluas lapangan kerja yang sudah ada. Terlebih dengan inovasi dapat memberikan kesempatan kerja baru dengan upah yang lebih baik dibanding dari lapangan pekerjaan yang sudah ada sebelumnya. Kelima, meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Teknologi yang mengganggu sesuai dengan teori Schumpeter akan meningkatkan produktivitas akibat efisiensi. Dengan adanya kedua hal tersbut maka akan menambah kualitas dan kuantitas barang yang diproduksi. Di lain sisi, inovasi juga akan meningkatkan konsumsi masyarakat setelah sebelumnya pendapatannya meningkat. Perkembangan yang menjadi titik akhir adalah meningkatnya jumlah Produk Domestik Bruto. Jika setiap inovasi dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dan relatif bertahan setiap tahunnya, maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
     Memasuki era disrupsi ini, pendidikan Islam dituntut untuk lebih peka terhadap
gejala-gejala perubahan sosial masyarakat. Pendidikan Islam harus mau mendisrupsi diri jika ingin memperkuat eksistensinya. Bersikukuh dengan cara dan sistem lama dan menutup diri dari perkembangan dunia, akan semakin membuat pendidikan Islam kian terpuruk dan usang (obsolet). Maka dari itu, terdapat tiga hal yang harus diupayakan oleh pendidikan Islam, yaitu mengubah mindset lama yang terkungkung aturan birokratis, menjadi mindset disruptif (disruptive mindset) yang mengedepankan cara-cara yang korporatif. Pendidikan Islam juga harus melakukan self-driving agar mampu melakukan inovasi-inovasi sesuai dengan tuntutan era 4.0. Selain itu, pendidikan Islam juga harus melakukan reshape or create terhadap segenap aspek di dalamnya agar selalu kontekstual terhadap tuntutan dan perubahan.













Daftar pustaka
Edy Suandi Hamid, Disruptive Innovation: Manfaat Dan Kekurangan Dalam KonteksPembangunanEkonomi,https://law.uii.ac.id/wpcontent/uploads/2017/07/2017-07-27-fh-uii-semnasdisruptive-innovation-manfaat-dan-kekurangan-dalam-konteks-pembangunan-ekonomi-Edy-SuandiHamid.pdf,

Hendra Suwardana, Revolusi Industri 4. 0 Berbasis Revolusi Mental, JATI UNIK, Vol.1, No.2, (2017), Hal. 102-110

Rhenald Kasali, Disruption “Tak Ada yang Tak Bisa Diubah Sebelum Dihadapi Motivasi SajaTidak Cukup” Menghadapi Lawan-Lawan Tak Kelihatan dalam Peradaban Ube, (Jakarta: PT GramediaPustaka Utama, 2017), hlm. 16  


Jam’iahal-Islah al-Ijtima “Globalisasi dalam Timbangan Islam”http://www.akhirzaman.info/

http://youtu.be/r69vFN10Meg