Globalisasi dan Modernisasi dalam
Presfektif Islam
Riki Subagja
Islam
merupakan Agama Universal, bahkan moderenisasi dalam islam tidak akan
terbelengu oleh zaman asalkan tidak keluar dari kaidah-kaidah islam itu
sendiri.
Globalisasi
dan Moderenisasi merupakan salah satu tantangan Bangsa Indonesia, khususnya
penduduk Muslim ( Islam ) sebagai Agama mayoritas. Salah satu tantangan yang
harus di hadapi menurut ketua dewan pertimbangan majelis ulama Indonesia Prof.
Dr. KH. Muhammad Sirajudin Syamsuddin, MA “Islam adalah agama peradaban, agama
kemajuan, agama modernisasi. Dan yang perlu di modernisasi itu adalah tentang
pehaman kita mengenai agama yang boleh jadi belum mengikuti zaman atau
peradaban” artinya pemahan keagama kita harus mampu mendorong kita memunculkan
inovasi baru yang tidak keluar dari kaidah Islam.
Globalisasi merupakan istilah baru dalam kamus bahasa. Artinya menyatukan dunia dalam satu bingkai. Dari sinilah sebagian mereka menyebut istilah "Tata Dunia Baru",meskipun istilah Tata Dunia Baru ini memberi inspirasi pada suatu
sistem politik tertentu. Hanya saja, istilah globalisasi memiliki muatan politik, ekonomi, sosial, pendidikan,moralitas, tradisi dan kebudayaan, agama, dan sebagainya. Bahkan lebih dari itu semua, globalisasi melampaui batas batas politis
dan geografis antar berbagai negara.
Tata Dunia Baru adalah mempropagandakan upaya untuk melebur
identitas semua agama di dunia, pola pikir, dan keyakinan masyarakat, agar menjadi kesepakatan
bersama dimasyarakat yang pikirannya
diformat Barat, khususnya dalam dua aspek : ekonomi dan sosial. lnilah agama baru yang dipaksakan untuk dianut dunia seluruhnya. la merupakan skenario berbahaya
yang akan menghapuskan identitas segala sesuatu yang ada di semua negara, yang akhlak,
perilaku, pemikiran,
komoditi, perdagangan, dan agama, semua sama.
Ada upaya besar dan serius dari kalangan yang memelopori slogan
ini untuk mengglobalkan segala
sesuatu : ekonomi, investasi,
perusahaan, hubungan dagang, pemikiran
dan budaya, informasi dan transportasi, persoalan lingkungan dan iklim penyakit dan obat-obatan,
globalisasi krisis ekonomi dan sosial, terorisme dan
konflik politik. Yang lebih berbahaya dari semua
itu adalah upaya untuk mengglobalkan agama
Islam hingga dileburkan dengan Barat.
Contoh mengenai globalisasi dan hak asasi manusia ada beberapa hal yang harus kita perhatikan berkaitan dengan isu HAM yang terus digelindingkan Amerika Serikat dansekutunya melalui
globalisasi.
Hal-hal tersebut sebagai berikut:
Apa yang diklaim Barat sebagai aplikasi dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia adalah klaim
dusta, batil, dan merupakan
kamuflase belaka. Semua itu hanya klaim sepihak. Aplikasi dan penghormatan terhadap HAM itu
tidak jelas dan ambivalen terhadap diferensiasi ras, suku bangsa, wama kulit, dan agama. Misalnya, jika menyangkut umat Yahudi, maka seluruh hak asasi manusia - hak asasi Yahudi - dijaga dan dihormati dengan penuh. Bahkan cenderung sangat berlebihan dan tidak rasional. Misalnya pemenuhan permintaan Yahudi untuk melenyapkan keturunan Semit atau siapa pun yang ikut andil dalam proses kehancuran
Yahudi dalam perang dunia, atau memiliki hubungan dengan Nazisme.
Sementara ketika hak-hak asasi itu bersentuhan dengan penduduk dari negara-negara ketiga atau negara-negara berkembang - Iebih-Iebih jika penduduknya Muslim - maka penegakan dan penghonnatan terhadap HAM sama sekali tidakada. Yang ada justru pelecehan dan pelanggaran terhadap HAM. Terhadap HAM seperti itu masih saja dianggap penegakan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Contohnya saja berbagai tragedi kemanusiaan yang dialami bangsa Palestina di antara sekian ban yak contoh klaim busuk dan "karnuflase retorika" yang di dengungkan Amerika dan sekutunya sebagai penghormatan dan penegakan hak asasi manusia. Demikianjuga, pengusiran penduduk Palestina dari tanah air mereka sendiri oleh Yahudi merupakan contoh jelas tentang pelanggaran terbesar terhadap HAM. Pelanggaran terhadap HAM yang dilakukan Yahudi terhadap bangsa Palestina telah berlangsung selama setengah abad lebih. Pelanggaran terhadap HAM serupa terjadi di Kashmir dan bangsa-bangsa lain.
Tragedi- tragedi semacam ini merupakan problematik yang dihadapi umat Islam. Dalam kubangan tragedi-tragedi tersebut, HAM lenyap dan diinjak-injak.Pelanggaran HAM serupa terjadi juga di Bosnia – Herzegovina - negara denganpenduduk Muslim di wilayah Balkan. Dalam tragedi kemanusiaan di Bosnia telah terjadi pembantaian, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap HAM di depanmata dan telinga dunia. Namun tak ada satu bangsa pun - terutama AmerikaSerikat dan sekutunya-yang mempedulikan pelanggaran terhadap HAM yang dilakukan oleh Serbia. Bahkan mata dan telinga dunia terutama Amerika Serikat dan sekutunya - seakan tidak melihat dan mendengar pelanggaran itu sama sekali. Andaipun mendengar dan melihat, mereka justru tidak memberikan dukungan atau minimal membiarkannya. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sendiri tidak melakukan apa pun untuk menghentikan pelanggaran HAM tadi.
Islam sudah datang 14 abad sebelumnya, membawa sistem yang
sempurna dan komprehensif tentang HAM. Perhatian Islam terhadap HAM mencakup berbagai aspek; suatu
perhatian yang belum pernah diberikan oleh siapa pun yangmengklaim diri sebagai pemerhati dan pendekat bagi penegakan HAM di duniaini. Bahkan perhatian dan penegakan Islam terhadap HAM merupakan sebuah keadilan, sebab tidak didasarkan pada
berbagai konsiderasi diferensial manusia. Islam tidak membeda-bedakan wama kulit, bangsa, suku bangsa, agama, atau perbedaan apa pun. Dalam
pandangan Islam, semua manusia sama. Sebagaimana kita ketahui, bahwa kehadiran
hukum Islam untuk menjaga lima hal substansial, yakni:
a. jiwa,
b. harta,
c. agama,
d. akal, dan
e. kehorrnatan atau keturunan.
Kelima hal itu
telah mencakup totalitas HAM dan semuanya harus dijaga dan dipelihara. Dalam
kaitan ini kita tidak perlu mengatakan bahwa hukum danperundang-undangan Barat serta
peradabannya tidak menjaga dan merneliharaakal, agama, dan kehormatan. Akal, agama, dan kehormatan cenderung dilecehkandan dihinakan. Selain itu, dalam sistem hukum, perundang-undangan, dan peradaban Barat tidak ada kaidah atau aturan yang mencegah orang dari mabuk mabukan,hal-hal yang membahayakan,perzinaan,murtad,dan sejenisnya.
Lalu "Adakah globalisasi dalam Islam?" Jawabannya adalah, "Ada."
Dalam Islam ada globalisasi. Dikatakan demikian, sebab Islam sendiri sudah merupakan agama global dan universal. Ajakannya juga bersifat global. Tujuannya menghadirkan risalah peradaban Islam yang komprehensif, sempuma, dan menyeluruh, baik secara spirit, akhlak, maupun materi. Di dalamnya, aspek duniawidan ukhrawi saling melengkapi dan saling mengisi. Keduanya tidak bisa dipisahkan,sebab merupakan satu kesatuan utuh dan integral. Universalitas atau globalitasIslam menyeru semua manusia, tanpa memandang bangsa, suku bangsa, warnakulit, dan diferensiasi lainnya. Hal ini dijelaskan dalam Al-Quran.
Firman Allah Azza wa Jalla,
“Al-Quran itu hanyalah peringatan bagi seluruh alam.” (QS At-Takwir 81:27).
Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sudah
menerapkan konsep globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya ketika beliau mengirim para utusannya membawa surat-suat beliau kepada para raja dan pemimpin di berbagai negeri tetangga. Di antara para raja dan pemimpin itu adalah Raja Romawi dan Kisra Persia. Dengan demikian, ketika beliau wafat maka seluruh bangsa Arab sudah mampu meneruskan globalisasi yang telah dirintis Nabi
Muhammad.
Harus dicamkan, bahwa gIobalisasi Islam berangkat dari kesatuan antara tataran konseptual dengan tataran aktual. Atau kesatuan antara kata danperbuatan. Apa yang dikatakan itulah yang dikerjakan. Apa yang diteorikan itulahyang dipraktikkan. Inilah sebabnya mengapa globalisasi Islam disambut dengansangat luar biasa oleh seluruh urnat. Dengan kata lain, globalisasi Islam disambutdengan penuh keikhlasan oleh segenap masyarakat, sebab globalisasi Islam memiliki
keistimewaan-keistimewaan. Di antara keistimewaan-keistimewaan tersebut adalah:
a. Globalisasi Islam memiliki keseimbangan antara hak dan kewajiban Globalisasi
Islam berusaha membangun suatu masyarakat yang adil dan memiliki
kekuatan.
b. Globalisasi Islam dimulai dari konsep kesetaraan di antara sesama manusia
tanpa diskriminasi apa pun, tanpa memandang status sosial, kekayaan, warna
kulit, dan sejenis nya.
c. Globalisasi Islam menjadikan musyawarah sebagai landasan sistem politik.
d. Globalisasi Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban bagi masyarakat untuk mengembangkan bakat-bakat kemanusiaan, sehingga mereka dapatberkembang dan maju dalam kehidupan.
kemampuan dunia Islam dalam mengambil keputusan politik yang bebas dan merdeka. Namun ini
hanya akan terwujud jika paham sekularisme
dilemparkan jauh-jauh dengan segala permasalahannya. Lalu menjadikan
akidah Islamdengan segala konsekuensinya untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, baik dalam aspek
agama, dunia,
maupun akhirat.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Kalau penduduk negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan
membukakan bagi mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan nikmat Kami. Maka Kami menurunkan azab kepada mereka karena kedustaan mereka.” (QS Al-A'raf 7:79).
Jika umat Islam bersatu-padu, pasti mereka sanggup melewati fase ini.Mereka pasti bisa
menghadapi gelombang globalisasi dengan cara melakukan kerja sama perekonomian
yang jujur di antara mereka, dan membangun pasar ekonomi bersama yang akan membangun
solidaritas di antara mereka. Di hadapan mereka, masih terbentang kesempatan luas untuk membangun
kembali globalisasi Islam dan memerangi globalisasi Barat tentu saja dengan izin Allah.
Kaidah ushul fiqih menyatakan “memelihara yang baik baik di masa
lampau dan mengambil yang terbaik di masa sekarang” artinya jadikan kemajuan
teknologi ini sebagai kesempatan kita untuk berdakwah bukan menjadikan kita
bersikap tradisional dan penolakan akan kemajuan zaman.
Daftar
pustaka
Jam’iah
al-Islah al-Ijtima “Globalisasi
dalam Timbangan Islam”http://www.akhirzaman.info/
http://youtu.be/r69vFN10Meg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar