Minggu, 19 Mei 2019

tafsir Bil Izdiwaji


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
                            Al Quranul Karim adalah kitab alloh yang diturunkan kepada nabi muhammad saw yang mengandung hal-hal keimanan, ilmu pengetahuan, kisah kisah, filsafat, peraruran peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluk individu atau sebagai makhluk sosial, sehingga berbahagia hidup di dunia dan akhirat.
                           Al Quranul Karim dalam menerangkan hal tersebut di atas, ada yang dikemukakan secara terperinci dan adapula secara garis besarnya saja. Yang diterangkan secara umum dan garis-garisnya ini, ada yang diperinci dan dijelakan hadist hadist nabi muhammad SAW,dan ada yang diserahkan pada kaum muslim sendiri yang disebut ijtihad.
        Kalau pada  zaman rasul saw, para sahabat menanyakan persoalan persoalan yang tidak jelas kepada rasul saw maka setelah wafatnya mereka harus melakukan ijtihahad.Pada kontek seperti inilah tafsir atas ayat-ayat Al Quran diperlukan. Dalam pespektif Ulum Al Quran setidaknya ditemukan beberapa terminologi penafsiran yang sering digunakan dengan tafsir bil ma’tsur,bil ra’yi dan tafsir bil izdiji.Tafsir bil ma’tsur diartikan sebagain tafsir yang dilakukan dengan jalan riwayat.Tafsir bil ra’yi sebagai menyingkap isi kandungan alquran dengan ijtihaj dan tafsir izdiwazi perpaduan antara tafsir bil ma’tsur dan bil ra’yi.Oleh karena itu perlu kiranya kita kaji secara utuh dan mendalam tafsir tersebut sehingga pemahan tafsir tidak dangkal.

B.    Rumusan Masalah
1.     Apa yang dimaksud dengan  tafsir Bil Izdiwaji ?
2.     Apa contoh dari tafsir Bil Izdiwaji ?
3.     Apa kekurangan dan kelebihan tafsir Bil Izdiwaji ?

C.    Tujuan
1.     Mengetahui yang dimaksud dengan tafsir Bil Izdiwaji
2.     Mengetahui contoh dari tafsir Bil Izdiwaji
3.     Mengetahui kekurangan dan kelebihan tafsir Bil Izdiwaji

D.    Metode
Makalah ini tersusun atas tiga bab yaitu :
1.     BAB I,pendahuluan yang terdiri dari :
a.      Latar Belakang
b.     Rumusan Masalah
c.      Tujuan
d.     Metode
2.     BAB II yang terdiri dari pembahasan
3.     BAB III yang terdiri dari kesimpulan
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Tafsir Bil Izdiwaji
         Secara etimologi tafsir bisa berarti penjelasan,pengungkapan dan menjabarkan kata yang samar.Adaun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap kalamullah ataumenjelaskan lafad-afad Al Quran dan pemahamannya.Secara umum,ilmu tafsir adalah ilmu yang bekerja untuk mengetahui arti dan maksud dari ayat-ayat Al Quran.Pada waktu Nabi Muhammad SAW masih hidup beliau sendiri yang menjelaskan maksud dari ayat Al Quran,maka hadis nabi disebut penjelas dari Al Quran.Setelah Nabi wafat para sahabat berusaha menerangkan maksud Al Quran bersumber dari pemahaman mereka terhadap keterangan Nabi dan dari suasana kebatinan saat itu.Pada masa dimana generasi sahabat tidak ada yang hidup,maka pemahaman Al Quran dilakukan oleh para ulama dengan interpretasi. Pengertian tafsir bil izdiwaji (campuran),disebut juga dengan metode campuran antara tafsir bil matsur dan tafsir bil ra’yi yaitu menafsirkan Al Quran yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayat yang kuat dan shahih,dengan sumber hasil ijtihad akal pikiran yang sehat.[1]
1.     Tafsir Bil Matsur
        Adapun yang dimaksud dengan tafsir bil mtasur itu sendiri adalah tafsir yang bersumber dari keterangan-keterangan dan perincian-perincian yang ada dalam sebagian ayat-ayat Al Quran sendiri dan apa yang dinukilkan (dikutip) dari hadis-hadis Rasulullah SAW dan dari ucapan para shahabat r.a sedangkan penafsirannya yang berdasarkan penukilan dari para tabi,in masih terdapat perselisihan mengenainya.Berdasarkan hal ini,maka tafsir bil matsur dapat dibedakan menjadi lima bagian,yaitu:
a.      Menafsirkan Al Quran dengan Al Quran,sebagaimana diketahui bahwa sebagian ayat Al Quran adalah tafsiran bagi sebagian ayat yang lainnya dan tahap penafsiran ini tidak boleh diabaikan.
b.     Menafsirkan Al Quran dengan hadis,hal ini sesuai dengan fungsi hadis sendiri terhadap Al Quran diantaranya:
1)     Fungsi hadis sebagai bayan mujmal (penjelasan hala-hala yang bersifat global) terhadap Al Quran.
2)     Fungsi hadis sebagai bayan taudhih (menjelaskan hal-hal yang musykil).
3)     Fungsi Al Quran sebagai takhshish (mengkhususkan ayat-ayat Al Quran yang bersifat umum)
c.      Menafsirkan Al Quran dengan riwayat shahabat,apabila kita tidak menemukan tafsiran dalam Al Quran maupun sunnah serta hadits-hadits yang telah ditetapkan dari Rasulullah SAW, maka hendaknya kita kembali kepada keterangan-ketarangan yang shahih dan yang telah ditetapkan dari para shahabat yang terkemuka,karena merekalah yang pernah bersama Rasulullah SAW,bergaul bersama beliau dan menghayati petunjuk-petunjuk beliau.Diantara mufassir dikalangan shahabat adalah :
1)     Abi bin Abi Thalib
2)     Abdullah bin Mas’ud
3)     Ubay bin Ka’ab
4)     Zaid bin Tsabit
5)     ‘Abdullah bin ‘Abbas
d.     Menafsirkan Al Quran dengan pendapat tabi’in.Adapun ucapan para tabi’in dalam tafsir terdapat perbedaan-perbedaan pendapat yang tajam.Sebagian ulama memandang sebagian ucapan tabi’in sebagai tafsir bil matsur,sebagian lagi menganggapnya sebagai takwil,tafsir bir Ra’yi dan ijtihad.Adapun para mufassir dikalangan tabi’in taerdapat tiga tingkatan,yaitu:
1)     Tingkatan Tabi’in Mekkah
2)     Tingkatan Tabi’in Madinah,dan
3)     Tingkatan Tabi’in Irak.
e.      Menafsirkan Al Quran dengan riwayat Israiliyat,yaitu berita-berita yang disampaikan oleh ahli kitab yang masuk islam.Cerita Israiliyat ini sebagian besar diriwayatkan dari empat orang,yaitu:
1)     Abdullah bin Salam
2)     Ka’bul Ahbar
3)     Wahb bin Munabbih
4)     Abdul Malik bin Abdul Aziz bi Juraij[2]

2.     Tafsir bir-Ra’yi
           Tafsir bir-ra’yi ialah tafsir yang didalam menjelaskan maknanya mufassir hanya berpegang pada pemahaman sendiri dan menyimpulkan yang didasarkan pada ra’yu semata.Adapula yang menulis tafsirnya dengan ungkapan yang indah dan menyusupkan madzhabnya kedalam untaian kalimat.[3]Sumber lain mengatakan bahwa tafsir bir-ra’yu adalah penjelasan mengenai Al Quran dengan jalan ijtihad setelah mufassit terlebih dahulu memahami bahasa arab dan gaya-gaya unngkapannya,memahami lafaz-lafaz arab dan segi-segi dilalah (pembuktian,pendalilannya) dan mufassir juga menggunakan syair-syair arab jahiliyyah sebagai pendukung disamping memperhatikan juga ashbabun-nuzul,nasikh-mansukh dan lain-lain. Para ulama berselisih pendapat mengenai kedudukan tafsir ini.Sebagian diantaranya melarang ada pula yang memperbolehkan.Tafsir bir Ra'yi dianggap tercelaa bila menafsirkan qur'an menurut selera penafsir sendiri, disamping tidak mengetahui kaidah bahasa dan hukum, atau membawa firman Allah kepada mazhabnya yang menyimpang atau rusak, atau kepada bid'ah dhalalah, atau mendalami firman Allah SWT dengan ilmunya tapi tidak mengetahui kaidah bahasa Arab, maka tafsir model ini ditolak dan termasuk tafsir al-madzmum (tercela).[4]
           Adapun sumber-sumber penafsiran bir ra'yi sebagai berikut:
a.      Al-Qur'an
b.     Mengutip dari R-asulullah SAW dan menjaga serta menghindari ahis dha'if dan maudhu'
c.      Mengambil penafsiran sahabat yang shahih
d.     Mendasarkan kepada bahasa Arab, karena al-Qur'an diturunkan dengan bahasa Arab
e.      Tafsir yang dihasilkan harus sesuai dengan makna dzahir kalam dan sesuai dengan kekuatan hukumnya.
B.    Contoh Tafsir Bil Izdiwaji
Q.S al Baqarah ayat 2
لِّلْمُتَّقِيْنَ هُدًى فِيْه رَيْبَ لَا الْكِتٰبُ لِكَ ذٰ
(الْكِتٰبُ لِكَ ذٰ)" Kitab itu " yakni kitab suci yang agung ini dalam arti hakiki yang mengandung hal-hal yang tidak di kandung oleh kitab-kitab terdahulu maupun sekarang berupa ilmu yang agung dan kebenaran yang nyata.( فِيْهِ رَيْبَ لَا) "Tidak ada keraguan padanya" dan tidak ada kebimbangan padanya dalam bentuk apapun.Meniadakan keraguan dari kitab ini mengharuskan apa yang bertentangan dengan nya,dimana hal yang yang bertentangan dengan hal itu adalah keyakinan,maka kitab ini mengandung ilmu keyakinan yang menghapus segala bentuk keraguan dan kebimbangan.Ini merupakan suatu kaidah yang menunjukan bahwa peniadaan disini maksudnya adalah pujian yang harus melingkupi hal yang bertentangan dengan nya yaitu kesempurnaan, karena peniadaan adalah suatu yang tidak ada, sedangkan yang tiada secara murni itu tidak ada pujian padanya.Dan karena kitab suci ini mengandung keyakinan sedangkan hidayah itu tidak lah akan dapat diperoleh kecuali dengan keyakinan.[5]
Ibnu abbas ra berkata , " kitab (Al-Quran) ini". Demikianlah bahwa isim isyarah (dzalika)“itu” dalam ayat tersebut bermakna(hadza)"ini". Pendapat senada dikemukakan pula oleh mujahid , ikrimah dan sa'id bin jubair.Orang orang arab biasa menggunakan dua isim isyarah tersebut dalam beberapa ucapan,sehingga kadang kadang yang satu menempati tempat yang lainya, hal yang demikian sudah ma'ruf dikenal dalam perkataan mereka.Kemudian alkitab yang di maksud dalam ayat adalah Al Quran.Barang siapa mengatakan , "bahwa maksud dari alkitab dalam ayat mengarah pada taurat dan injil," sebagaimana disebutkan oleh ibnu jarir dan lainya, maka itu adalah pemaknaan yang teramat jauh dan menyimpang,ia telah memaksakan diri untuk mengatakan sesuatu yang tidak ada ilmu nya tentang itu. Selanjutnya lafatdz " رَيْبَ " artinya keraguan.Sehingga lafadz فِيْهِ رَيْبَ لَا الْكِتٰبُ لِكَ ذٰ bermakna: Sesungguhnya alkitab ini yakni Al Quran tidak ada keraguan di dalamnya. Sebagian ulama mengatakan , " ini adalah khobar (berita) yang bermakna larangan, artinya : " janganlah kalian merasa ragu terhadapnya."[6]
(لِّلْمُتَّقِيْنَ هُدًى) " Petunjuk ( hidayah ) bagi mereka yang bertakqwa." Hidayah  itu adalah sesuatu yang memberikan hidayah dari kesesatan dan kesamaran,dan (sebaliknya) membimbing untuk menempuh jalan yang berguna.Allah swt berfirman disini,( هُدًى ) "petunjuk" dan tidak merinci bentuk petunjuknya,Allah tidak berfirman, "petunjuk untuk kemaslahatan ini atau untuk untuk kepentingan begini" karna yang dimaksud adalah keumuman ( mencakup semua maslahat dan kebaikan ), dan bahwasanya ia adalah petunjuk untuk seluruh kemaslahatan kedua negri,ia adalah pembimbing bagi hamba dalam masalah masalah ushul (pokok) dan masalah masalah furu' (cabang), pemberi penjelasan bagi mereka tata cara menempuh jalan yang berguna bagi mereka di dunia dan akhirat mereka. [7]
(لِّلْمُتَّقِيْنَ هُدًى) " petunjuk bagi mareka yang bertaqwa," karena sesungguhnya nya dalam hal itu sendiri telah bermakna petunjuk bagi seluruh manusia ,sedangkan orang2 yang celaka tidak memperhatikan hal itu dan mereka tidak menerima petunjuk Alloh SWT, maka dengan petunjuk ini ,hujjah telah di tegakan atas mereka ,dan mereka  tidak mengambil manfaat denganya, di karenakan mereka adalah orang orang yang celaka.Orang-orang yang bertaqwa ialah orang yang melakukan sebab yang tersebar demi memperoleh petunjuk yaitu ketakwaan,yang mana hakikatnya adalah menjalankan perkara yang dapat melindungi dari kemurkaan alloh swt dan adzab Nya dengan cara mengerjakan perintah perintah nya dan menjauhi larangannya, lalu mereka mengambil petunjuk dengan itu dan mengambil manfaat dari nya dengan sebenar benar nya.[8]
Di antara ahli qiro'ah ada yang mewaqofkan (berhenti) bacaan nya pada lafadz  رَيْبَ لَا kemudian memulai bacaannya kembali dengan lafadz لِّلْمُتَّقِيْنَ هُدًى فِيْهِ .Namun berhenti pada lafadz فِيْهِ رَيْبَ لَا lebih utama untuk ayat yang telah kami sebutkan itu, ini sekaligus menempatkan lafadz هُدًى sebagai sifat dari alquran. Yang demikian itu lebih sesuai maknanya dari pada mengatakan هُدًى فِيْهِ. Sedangkan lafadz هُدًى   jika dilihat dari sisi bahasa maka memungkinkan nya berharkat marfu' sebagai na'at (sifat) ,dan mansub sebagil hal (menerangkan keadaan).[9]
Kemudian hidayah ini dikhususkan untuk orang orang yang bertaqwa, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : “Katakanlah alquran itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang orang beriman.Dan orang orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan ,dan alquran itu merupakan kegelapan bagi mereka. Mereka itu (seperti) orang orang yang di panggil dari tempat yang jauh.”(Qs.Fussilat:44).Dan ayat-ayat lainya yang menunjukan kekhususan kaum mukminin dalam hal yang mengandung manfaat Al Quran : Karena Al Quran itu sendiri sebagai petunjuk, hanya saja yang bisa menggapainya adalah orang orang yang berbakti ( berbuat kebajikan) saja.Ibnu abbas ra berkata, " bagi mereka yang bertaqwa yaitu : Orang orang yang berhati-hati terhadap hukum Allah karena meninggalkan sesuatu yang mereka ketahui dari petunjuk dan rahmat Allah dengan selalu membenarkan apa apa yang datang dengannya.”[10]
C.    Kekurangan dan Kelebihan tafsir bil Izdiwaji
Kekurangan dan Kelebihan tafsir bil Izdiwaji tidak terlepas dari kelebihan dan kekurangan tafsir bil matsur dan bir ra’yi karena tafsir bil izdiwaji ini merupakan campuran dari keduanya.
1.     Kelebihan
a.      Tafisr bil ma'tsur
                 Lebih banyak memakai riwayat ketimbang tasfir bir ra'yi. Selain itu tafsir bil ma'tsur ini diterima dan diriwayatkan dari Nabi, sahabat, dan tabi'in dari mulut ke mulut dengan menyebutkan para perawinya mulai Nabi SAW terus kepada perawi terakhir.
b.     Tafsir bir Ra’yi
1)     Sesungguhnnya Allah SWT telah memerintahkan kepada kita agar hendaknya suka merenungkan Al-Qur'an yang artinya: (inilah) kitab yang kami turunkan kepada engkau lagi diberkati, supaya mereka memperhatikan ayat-ayat dan supaya mendapat peringatan orang-orang yang berakal" (QS.Shad:29).
2)     Allah memerintahkan kepada orang-orang yang hendak menggali hukum agar kembali kepada ulama'. sebagaimana telah dijelaskan dalam firman-Nya yang artinya: kalau mereka serahkan hal itu kepada rasul atau pada orang yang mempunyai urusan di anatar mereka, noscaya orang-orang yang meneliti di antara mereka mengetahui akan hal ini (QS.An-Nisa:83).
3)     Kalau tafsir dengan ijtihad tidak diperbolehkan, tentunya ijtihad pun tidak diperbolehkan, dan tentu saja banyak hukum yang tidak tergali, sungguh ini tidak benar.
4)     Sesungguhnya para sahabat telah membaca al-Qur'an dan berbeda beda dalam menafsirkannya. Juga telah maklum bahwa tidak semua yang mereka katakana tentang al-Qur'an tiu mmereka dengar dari nabi SAW, karena Nabi SAW tidak menerangkan segala sesuatu kepada mereka, melainkan beliau terangkan kepada mereka hanyalah bersifat dharuri (pokok). Beliau menginggalkan yang sebagain, yang sekira dapat dicapai oleh pengetahuan, akal, dan ijtihad.[11]

Jadi,secara unum kelebihan tafsir bil izdiwaji adalah :
a.      Bukan hanya menjelaskan Al Quran dari sisi wahyu saja namun dari pandangan hadits dan riwayat sahabat juga.
b.     Memberikan wawasan yang luas tentang pembahasan Al Quran.
c.      Mudah untuk mencari dalam pembahasan-pembahasan  tertentu.
2.     Kekurangan
a.      Tafsir bil ma’tsur
1)     Terjerumusnya sang mufasir dalam uraian kebahasaan dan kesusteraan yang bertele-tele sehingga pesan pokok al-Qur'an menjadi kabur dicelah uraian itu.
2)     Seringkali konteks turunnya ayat (uraian asbab al-nuzul atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian nasikh/mansukh) hampir dapat dikatakan terabaikan sama sekali, sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dalam satu masa atau berada di tengah-tengah masyarakat tanpa budaya.
b.     Tafsir bir ra’yi
1)     Sesungguhnya tafsir bir-ra'yi adalah mengatakan sesuatu tentang kalamullah tanpa berdasarkan suatu ilmu, ini jelas dilarang. Sebagaimna yang disinggung dalam firman Allah SWT, yang artinya : ….. dan (supaya kamu) mengadakan perkataan Allah  tentang sesuatu yang tidak kamu ketahui.
2)     Adanya ancaman sebagaimana tersebut dalam hadis bagi orang yang menafsirkan AL-Qur'an dengan pendapatnya, yaitu sabda nabi SAW, yang artinya : takutlah engkau mengadakan perkataan terhadapku, kecualai apa yang engkau tahu. barangsiapa berdusta atas aku dengan sengaja, maka ambil saja tempat duduknya di neraka. Dan barangsiapa berkata tentang al-Qur'an dengan pendapatnya, maka ambillah saja tempat duduknya di neraka (HR at-Turmudzi).
3)     Allah SWT berfirman yang artinya :Dan Kami turunkan kepada engkau peringatan (al-Qur'an), supaya engkau terangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka, mudah-mudahan mereka memikirkannya (QS.an-Nahl;44).Pada ayat itu Allah menyandarkan keterangan kepada rasulullah SAW, karena itu dapatlah diketahui bahwa tidak ada bagi selain beliau yang mampu memberikan keterangan terhadap makna-makna al-Qur'an
4)      Para sahabat dan tabi'in tidak mau berkata sesuatu tentang al-Qur'an dengan pendapat mereka. Telah diriwayatkan dari Ash-Shidiq,Artinya: di langit mana aku bernaung dan di bumi mana aku berpijak? bila aku berkata sesuatu tentang al-Qur'an dengan pendapatku, atau berkata tentang al-Qur'an dengan sesuatu yang tidak kuketahui?[12]

Jadi,secara umum kekurangan tafsir bil izdiwaji adalah :
a.      Tidak membahas secara mendalam
b.     Tidak Komperehensip
c.      Terkadang terdapat ayat-ayat yang di tafsirkan lebih condong ke tafsiran bil matsur atau bir ra’yi







BAB III
KESIMPULAN

      Tafsir bil izdiwaji (campuran),disebut juga dengan metode campuran antara tafsir bil matsur dan tafsir bil ra’yi yaitu menafsirkan Al Quran yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayat yang kuat dan shahih,dengan sumber hasil ijtihad akal pikiran yang sehat.












DAFTAR PUSTAKA

Faudah M Basuni.1987.Tafsir-tafsir Al Quran.Bandung:Penerbit Pustaka
 Al Qattan Khalil Manna.2014.Studi Ilmu-ilmu Qur’an.Jakarta:Litera Antar Nusa
Syeikh Abdurrohman bin Nashr Assa'di.Tafsir al karimurohman tafsir kalamil manan karangan jilid pertama.Darul Haq
Umdatut tafsir 'anil haafidz ibnu katsir.Darussunnah








[2] Manna Khalil al Qattan.Studi Ilmu-ilmu Qur’an(Jakarta:Litera Antar Nusa, 2014.Hal.493)
[3] Manna Khalil al Qattan.Studi Ilmu-ilmu Qur’an(Jakarta:Litera Antar Nusa, 2014.Hal.488)
[5]Syeikh Abdurrohman bin Nashr Assa'di.hal 74
[6] Ibnu katsir.Umdatut tafsir 'anil haafidz jilid 1.hal 92   
[7] Syeikh Abdurrohman bin Nashr Assa'di.Tafsir Karimirrahman fit Tafsiri kalamil Mannan.hal 75
[8] Syeikh Abdurrohman bin Nashr Assa'di.Tafsir Karimirrahman fit Tafsiri kalamil Mannan hal 76
[9]Ibnu katsir.Umdatut tafsir 'anil haafidz jilid 1.hal 93
[10]Ibnu katsir.Umdatut tafsir 'anil haafidz jilid 1.hal 94

Tidak ada komentar: